NATUNA, Datariau.com-Sekda Natuna Wan Siswandi Kamis (3/10/2019) membuka secara Resmi Konsultasi Publik Amdal di Ruang Aula Hotel Natuna.
Dalam Sambutannya Sekda Natuna meyampaikan Pentingnya Konsultasi Publik Amdal ini, bertujuan Demi menemalisir kemungkinan Persoalan di Lapangan sebab jangan sampai Program yang telah diberikan Oleh Pemrintah Pusat, tidak bisa di selaraskan dengan Pemerintah Daerah Ungkapnya
Terkait Konsultasi Publik Amdal in Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Natuna juga merencanakan kegiatan Pembangunan Ruas Jalan Nasional Sei Ulu-Kelarik sepanjang kurang lebih 108,44 Km.
Adapun kegiatan yang akan direncanakan berupa pelebaran jalan dari Ruas Jalan Nasional Sei Ulu -Teluk Buton dan Pembangunan Ruas Jalan Baru dari teluk Buton-Kelarik.

Lokasi Kegiatan Berada di Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna Propinsi Kepulauan Riau.
Sesuai dengan UU RI No 32.Tahun 2009, PP No 27 Tahun 2012,PP no 24 Tahun 2018 dan Permen LH No.5 Tahun 2012, tentang jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal, bahwa usaha dan/atau kegiatan pembangunan ruas jalan > 5 KM di wajibkan menyusun Studi Amdal.
Penyusunan Amdal ini juha bertujuan memaksimalkan dampak Positif dari kegiatan sekaligus meminimalkan dampak Negatif yang mungkin timbul terhadap Masyarakat dan Lingkungan.

Contoh dampak Positifnya yang diprakirakan terjadi, antara lain
1.Peluang Bekerja pada tahap Kontruksi
2.Peluang berusaha (Aktifitas ekonomi ) pada tahap konstruksi dan Operasional
3.Peningkatan Aksestabilitas wilayah
4.Peningkatan PDRB Daerah
5.Peningkatan Sarana infrastruktur
Sedangkan Untuk Dampak Negatif yang diperkirakan timbul yaitu :
1.Penurunan Kualitas Udara dan Kebisingan saat Konstruksi dan Operasional
2.Penurunan Kualitas air Permukaan saat Kontruksi
3.Timbulnya limbah padat Domestik saat Kontruksi dan Operasional
untuk itu pada kegiatan yang dilakukan pada Hari ini Kamis (3/10/2019) Dalam Rangka menerapkan Permen LH No 17 Tahun 2012 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna sebagai pemrakarsa mengharapkan saran, pendapat dan tanggapan masyarakat sebagai bahan kajian dan Telaahan dalam Studi Amdal
Turut Hadir Dalam Kegiatan Konsultasi Amdal, Camat Bunguran Utara, Konsultan PT Cipta Buana, Perwakilan Saker, Kades,Polsek Bunguran Utara Dan Babinsa
Selama Kegiatan Berjalan dengan Lancar (Ari)