Toko Alfamart di Jalan Cipta Karya Pekanbaru Disegel Satpol PP

datariau.com
1.837 view
Toko Alfamart di Jalan Cipta Karya Pekanbaru Disegel Satpol PP

PEKANBARU, datariau.com - Nekad tak memiliki izin beroperasi, Alfamart yang berada di Jalan Cipta Karya Tampan ditutup paksa oleh Satpol PP Pekanbaru.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (16/5/2017) mengatakan, ditutupnya Alfamart ini karena pemilik tidak bisa menunjukan syarat-syarat perizinan.

"Iya kami tutup gerai Alfamart karena tak bisa menunjukan surat perizinan yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. Setelah kami tunggu sampai 30 menit tak bisa menunjukan, kami tutup paksa," ujar Zulfahmi.

Zulfahmi menjelaskan sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan penutupan paksa kepada gerai di Jalan Sumatera yang tidak memiliki izin IUTM dari Disperindag Kota Pekanbaru.

"Sepertinya Alfamart di Jalan Cipta Karya juga tidak memiliki IUTM, makanya kami tutup. Tapi kalau bisa menunjukan perizinanan tentu dibolehkan lagi beroperasi," terangnya.

Zulfahmi menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menertibkan ritel yang tidak memiliki izin di Pekanbaru. "Kalau tak miliki izin, pasti kami tutup," imbuhnya.

Lebih lanjut Zulfahmi menjelaskan penutupan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Editor
: Riki
Sumber
: Halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)