Suprir Truk Pengangkut CPO Ini Mengaku Diancam Harus "Kencing di Jalan"

datariau.com
2.763 view
Suprir Truk Pengangkut CPO Ini Mengaku Diancam Harus "Kencing di Jalan"
Heri
Tampak truk tengah berada di salah satu tempat penampungan CPO.

RENGAT, datariau.com - Pengakuan mengejutkan disampaikan seorang supir truk tangki pengangkut CPO milik salah satu perusahan kelapa sawit mengaku diancam oleh sekelompok orang diduga preman harus "kencing di jalan" atau bongkar CPO di daerah Kampung Delik Desa Lubuk Dalam Kabupaten Siak yang diduga tempat penampungan CPO ilegal.

Supir truk angkut CPO yang meminta namanya tidak disebutkan itu menceritakan kepada datariau.com Senin (17/7/2017) di salah satu kantin pabrik perusahaan kelapa sawit di Inhu mengatakan, dirinya dan supir lainnya sebetulnya tidak ingin bongkar CPO di penampungan yang berada di Desa Lubuk Dalam tersebut karena tidak jelas apakah tempat itu legal atau ilegal.

"Kami supir tidak bisa berbuat apa-apa, karena kalau kami tidak mau bongkar CPO, kami diancam dan mobil pun dilempari batu disaat melintas," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebagai supir yang sudah dipercaya mengangkut CPO, dirinya sangat terganggu dengan aktifitas penampungan CPO yang diduga ilegal. "Harapan kami pihak kepolisian khsusnya Polres Siak dapat mengamankan lokasi itu dan menangkap orang-orang diduga preman-preman jalanan yang memaksa kami harus bongkar CPO," pintanya.

"Jujur untuk saya pribadi berani sumpah, sebetulnya saya tidak inginkan uang dari hasil CPO yang dibongkar di Desa Lubuk Dalam, karena menurut saya uang itu tidak halal, masa iya kita mau kasih makan anak dan istri pakai uang gituan," terangnya.

Sebelumnya permasalahan truk tangki CPO "kencing di jalan" memang masih marak. Aparat juga mengaku tidak bisa berbuat banyak karena dalam kasus ini belum ada yang membuat laporan mengaku dirugikan. Sehingga pelaku yang menyediakan lokasi penampungan CPO ilegal pun semakin banyak.

Pantauan di beberapa lokasi, terlihat jelas mobil truk tangki CPO sedang berada di salah satu tempat yang sepertinya tempat penampungan CPO diduga ilegal di daerah Kampung Delik Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Rawang Kau Kabupaten Siak beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIk saat dikonfirmasi melalui selulernya meminta agar wartawan yang memiliki dokumentasi untuk memberikan bukti-bukti ke kepolisian setempat agar segera ditindak.

"Terimakasih sekali dengan adanya informasi adanya dugaan tempat penampungan CPO ilegal. Nanti kita akan melakukan penyelidikan terkait informasi ini, dan informasi ini nantinya akan saya sampaikan juga kepada Kapolres Siak untuk segera menyelidiki kebenaran informasi ini," pungkas AKBP Guntur Aryo Tejo saat itu.

Namun sampai saat ini para supir mengaku masih saja dihantui adanya lokasi-lokasi penampungan CPO tersebut.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:CPO
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)