Satpol PP Pekanbaru Sita Dagangan Pedagang yang Berjualan di Pedistrian Jalan Jendral Sudirman

datariau.com
1.628 view
Satpol PP Pekanbaru Sita Dagangan Pedagang yang Berjualan di Pedistrian Jalan Jendral Sudirman
foto: tribun
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru terhadap pedagang yang menjajakan dagangan di atas pedistrian jalan.

PEKANBARU, datariau.com - Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban terhadap sebuah usaha pedagang bunga di bilangan Sudirman, Selasa (12/7/2016).

Penertiban tersebut dilakukan karena sejumlah dagangan berupa bunga, pupuk maupun tanah dan lain-lain diletakkan di atas pedstrian jalan yang seharusnya diperuntukkan pejalan kaki.

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah teguran terlebih dahulu. Namun, pihak pedagang tak berusaha mengindahkan teguran tersebut dengan memindahkan dagangannya.

"Kita sudah berkali-kali lakukan teguran. Pihak pedagang tak mengindahkan, akhirnya terpaksa kita tertibkan," ungkapnya.

Penertiban tersebut juga sekaligus sebagai pelajaran bagi pengusaha lain yang ingin memanfaatkan pedistrian jalan sebagai arena pajangan. Maklum, fungsi pedistrian jalan ini sebagai pejalan kaki berubah setelah diletakkan barang dagangan.

Satpol PP Kota Pekanbaru juga menyita sejumlah bunga dan pupuk milik pedagang yang tak diindahkan. Nantinya, bunga dan pupuk tersebut bisa diambil kembali setelah pemiliknya memberi keterangan di markas Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Seluruh barang yang ada di atas trotoar kita sita. Ada bunga, pupuk dan lain-lain," kata Zulfahmi.

"Semuanya boleh dibawa pulang kembali setelah pemilik usaha datang ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk diproses dahulu," tutupnya.

Editor
: Ummu SH
Sumber
: Tribun Pekanbaru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)