Satpol PP Bongkar 79 Iklan di Spanduk Illegal di Pinggiran Jalan Kota Pekanbaru

datariau.com
2.031 view
Satpol PP Bongkar 79 Iklan di Spanduk Illegal di Pinggiran Jalan Kota Pekanbaru
Riauterkini.com
Spanduk yang dibongkar Satpol PP Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Satpol PP Kota Pekanbaru menyisir baner berisi iklan di beberapa ruas jalan kota Pekanbaru. Hasilnya, 79 baner diangkut dari beberapa ruas jalan.

"Ini kegiatan penertiban PKL, spanduk, baner yang habis masa berlaku (kadaluarsa)," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (16/2/2017).

Penyisiran dilakukan di Jalan Sudiman, Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah (RSUD), Jalan Tuanku Tambusai simpang Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta dan Jalam Pattimura.

Ia merinci, di Jalan Diponegoro ada 8 baner dan spanduk dibongkar. Sedangkan di Pattimura ada 3 baner. Baner terbanyak yang dibongkar di sepanjang Jalan Sudirman, yaitu 39 baner ditambah lagi 3 baner di simpang jalan Harapan Raya dan 2 baner di simpang lampu merah bandara.

"Jalan Soekarno Hatta (simp SKA) ada 15 baner dan Jalan Tuanku Tambusai ada 9 baner," jelasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)