Proyek Semenisasi Jalan Desa Tanpa Plang, Kades di Kampar Ini Keberatan Diberitakan Media Online

datariau.com
3.161 view
Proyek Semenisasi Jalan Desa Tanpa Plang, Kades di Kampar Ini Keberatan Diberitakan Media Online
Ilustrasi

KAMPAR KIRI, datariau.com - Adanya pemberitaan di salah satu media online lokal tentang proyek semenisasi bersumber dana desa tanpa plang, Kepala Desa Sungai Rambai kecamatan Kampar Kiri, Madi merasa tidak nyaman.

Kepada datariau.com, Kades menuturkan, bahwa proyek semenisasi yang menggunakan dana desa tersebut dikerjakan oleh pihak kedua CV Zamrud Khatulistiwa dengan anggaran sekitar Rp214 juta, dengan panjang 350 meter dan lebar 3 meter.

"Selama ini tidak ada masyarakat ataupun pihak lain yang mempertanyakan papan informasi proyek semenisasi tersebut, baru wartawan saja yang mempertanyakannya," ungkap Kades.

Dijelaskannya, bahwa dirinya sudah mengarahkan pihak kedua untuk memasang papan informasi dan papan informasi tersebut memang tidak dipasang pada kegiatan proyek semenisasi tersebut.

"Tiga hari setelah kegiatan pembangunan semenisasi berjalan, saya berangkat Bimtek ke Lampung dan sudah saya arahkan pihak kedua untuk memasang papan informasi yang ada di kantor desa," ujar Kades.

Ironisnya, ketika ditanya ketebalan proyek semenisasi tersebut, Kades Sungai Rambai menjawab bahwa di dalam RAB yang ada hanya panjang dan Lebar saja, ketebalan semenisasi tidak ada dalam RAB.

"Ketebalan tidak ada dalam RAB, yang ada hanya panjang dan lebarnya saja, kan sudah diverifikasi dan tidak ada masalah," jelas Kades.

Ketika disinggung mengenai apakah tidak ada arahan atau teguran dari Kecamatan dan BPMPD Kampar untuk memasukkan ketebalan dalam RAB, Kepala Desa Sungai Rambai menegaskan bahwa tidak ada perintah atau arahan dari pihak kecamatan dan BPMPD Kampar untuk memasukkan ketebalan di dalam RAB.

"Yang jelas pekerjaan kami bagus dan bisa diuji, untuk ketebalan kami mengacu pada standar PU seperti yang kita ketahui bersama dengan ketebalan 12 cm, dan faktanya di lapangan ketebalannya bervariasi ada yang 12 cm dan ada yang 15 cm," tegasnya.

"Kalau ternyata ketebalan pekerjaan kami ada yang 15 cm, harusnya pemerintah mengembalikan uang desa kami, karena pekerjaan kami melebihi volumenya," lanjutnya.

Perihal jawaban kades yang tidak memasukkan ketebalan dalam RAB tentunya menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik terkait bagaimana bisa menentukan anggaran kegiatan yang menelan anggaran sekitar Rp 214 juta hanya dengan mengacu pada panjang dan lebar saja.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)