Diduga Terima Kayu Olahan Hasil Illog

Polres Inhu Akan Tinjau Gudang Kayu di Jalan Taman Murni Air Molek

datariau.com
3.168 view
Polres Inhu Akan Tinjau Gudang Kayu di Jalan Taman Murni Air Molek
Heri
Gudang kayu yang diduga terima kayu olahan hasil illog.

RENGAT, datariau.com - Beberapa warga masyarakat mempertanyakan keberadaan gudang kayu yang diduga menerima kayu olahan illegal logging yang beralamat di jalan Taman Murni Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Infomasi di masyarakat, gudang kayu itu sudah cukup lama beroperasi di Air Molek dan terima kayu olahan berbagai jenis ukuran dan juga berbagai jenis kayu hingga puluhan kubik banyaknya, namun tidak diketahui dari mana kayu olahan itu didapat.

Terkait informasi ini, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SIk saat dikonfirmasi melalui selulernya pada Senin pagi kemarin mengatakan, pihaknya akan lakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

"Karena selama ini kita dari Polres belum mengetahui adanya gudang kayu tersebut. Untuk lebih jelas mengenai gudang kayu yang diinformasikan, coba tanyakan kepada pihak Polsek terdekat," saran Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SIk.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)