Penegak Hukum Diminta Audit Dana ADD Desa Sukajadi Inhu

datariau.com
2.396 view
Penegak Hukum Diminta Audit Dana ADD Desa Sukajadi Inhu
foto: heri
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Korupsi Kolusi Nepotisme (LSM-PKKN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Berlin Manurung.

RENGAT, datariau.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Korupsi Kolusi Nepotisme (LSM-PKKN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Berlin Manurung meminta penegak hukum Polres Inhu maupun Kejaksaan Negeri dapat mengaudit penggunaan dana Alokosi Dana Desa Sukajadi kecamatan Lirik.

"Kuat dugaan penggunaan dana ADD Desa Sukajadi sejak tahun 2014 hingga 2016 jadi ajang korupsi kepala desa maupun pengurus desa. Contoh seperti pembuatan tenda, semenisasi dan drainase serta beberapa kegiatan lainnya kita duga terjadi tidakan korupsi," kata Berlin Manurung saat berbincang dengan Datariau.com, Sabtu (30/7/2016).

Berlin berharap Kepolisian maupun Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan penggunaan dana ADD tidak harus menunggu laporan dari masyarakat ataupun LSM dan lainnya. "Ini adalah tanggujawab mereka selaku penegak hukum," pintanya.

Data yang diperoleh, drainase sepanjang lebih kurang 96 meter didanai Rp 82 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 APBN baru sepekan dibangun sepanjang lebih 20 meter drainase tersebut sudah roboh.



Diduga, robohnya drainase di desa Sukajadi ini akibat pembangunan yang tidak sesuai bestek, sebagaimana keterangan warga setempat bahwa besi atau behel yang digunakan untuk drainase besi 6 dan 8 mili, sementara besi 10 mili hanya untuk syarat saja.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)