BAGANBATU, datariau.com - Ibu Perwiritan Simpang Martabak, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil mengadu kepada Anggota DPRD Provinsi Riau H Asri Auzar SH MSi. Mereka mengadu karena sudah resah dengan keberadaan warung remang di perbatasan Rohil dengan Sumut semakin berjamur.
Para ibu perwiritan itu meminta kepada Anggota DPRD Provinsi Riau untuk melakukan pengusuran warung remang tersebut. Mereka mengatakan, sudah banyak suaminya menjadi korban tempat maksiat tersebut. Maka dari itu, mereka ingin secepatnya lokasi yang menyediakan waita penghibur dan minuman keras digusur dan ditata agar tidak dijadikan warung tempat jualan minuman keras dan maksiat lagi.
"Kami mohon sebesar-besarnya kepada bapak Anggota DPRD Provinsi Riau. Sebab udah banyak korban para suami kami kesana dan kami udah gerah melihatnya," pinta para ibu perwiritan Simpang Martabak di acara Reses Anggota DPRD Provinsi Riau di Bagan Batu, kemarin.
Keluhan para ibu perwiritan disambut oleh Anggota DPRD Provinsi Riau H Asri Auzar SH MSi ini. Namun dia mengatakan, mengingat wilayah yang dimaksud para ibu perwiritan itu wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, maka Anggota DPRD Provinsi Riau menyerahkan tangapan ini kepada Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi yang kebetulan juga hadir di acara tersebut.
Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi menyampaikan, bahwa permasalahan warung remang ini dimulai dari perbatasan Rohil-Sumut dan di KM 4 Bahtera Makmur, dan ini merupakan persoalan lama.
"Namun, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah tidak tutup mata dalam penertiban warung remang ini. Dan kita akan bertindak tegas," kata camat.
Dikatakan Sakinah, saat ini pihak kecamatan sudah melayangkan surat kepada penghuni warung remang-remang. Surat itu telah ditandatangani oleh Upika Kecamatan, seperti Camat, Koramil dan Kapolsek.
"Kita kasih waktu selama satu bulan untuk meninggalkan tempat itu. Karena mereka itu juga manusia. Jika tidak diindahkan kami tak segan melakukan tindak tegas," katanya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut camat, ia bersama Upika Kecamatan akan melakukan razia di warung remang. Menurut camat keberadaan warung remang ini sangat memperhatinkan sekali.
"Selain tempat peredaran Narkoba, minuman keras, judi dan tempat maksiat disana dan kita udah sering dapat laporan dari masyarakat," ujarnya.
Namun demikian, pihak Upika Kecamatan sebelumnya sudah pernah melakukan razia, ternyata kebanyakan orang luar ketangkap. KTP yang dimiliki mereka kebanyakan orang luar Rohil. "Anehnya, ketika kita melakukan razia ke sana, orangnya pada hilang. Jika kami tahu siapa di belakang ini yang membekap, akan kami tindak juga," tegas camat.
Camat menambahkan, bahwa dirinya punya konsep di lokasi warung remang akan dibangun kios-kios jualan makanan khas Rokan Hilir.
"Untuk itu mohon do'anya agar nanti bisa terlaksana kios jualan makanan khas Rokan Hilir ini. Dengan begitu masyarakat Bagan Batu bisa berjualanan di sana dan barang tentu bagi para ibu yang berminat dapat menambah perekonomian di rumah tangga kalau dah berjualan di sana," pungkasnya.