Lalai Kelola Sampah, Walikota Pekanbaru Digugat Mahasiswa

datariau.com
1.046 view
Lalai Kelola Sampah, Walikota Pekanbaru Digugat Mahasiswa
dok.
Rumah Dinas Walikota Pekanbaru ditimbun sampah.

PEKANBARU, datariau.com - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru semakin panjang. Kini, mahasisa mengaku akan memperkarakan Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

Setelah menggelar aksi protes horor sampah dengan cara menyerahkan satu truk sampah ke depan rumah dinas Walikota Pekanbaru Firdaus, Jumat (17/6/16) lalu, dan aksi tersebut membuat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dipoliskan Walikota Firdaus MT, organisasi mahasiswa Islam tersebut mempersiapkan langkah hukum untuk memperkarakan Walikota Firdaus karena dianggap mencemarkan lingkungan dengan membiarkan sampah tak diangkut ke tempat pembuangan semestinya.

Langkah awalnya, melakukan konsultasi hukum kepada Pusat Advokasi Hak Asasi Manusia Riau dalam hal ini disambut langsung oleh Direktur PAHAM Riau Herianto SH.

Menurut Afdhal RM selaku Ketua Umum KAMMI Daerah Pekanbaru mengatakan, bahwa yang dilakukan KAMMI Daerah Pekanbaru bukan merupakan gerakan balasan dari laporan yang dibuat Walikota ke Polresta Pekanbaru sebelumnya, konsultasi hukum ini dilakukan untuk menempuh jalur hukum terhadap permasalahan sampah di Kota Pekanbaru.

"Konsultasi ini bukan untuk gerakan balasan terhadap laporan Wako semalam, namun ini merupakan eskalasi gerakan yang sudah KAMMI rencanakan. Class Action adalah salah satu upaya hukum yang mungkin kami tempuh" ungkap Afdhal.

Selain itu, Zulfa Hendri juga mengingatkan kepada Walikota Pekanbaru untuk segera "taubat" dan meminta maaf kepada KAMMI Daerah Pekanbaru yang mengatakan bahwa KAMMI ditunggangi kepentingan politik.

"Perlu saya tegaskan bahwa gerakan KAMMI murni gerakan keprihatinan terhadap permasalahan sampah yang tak kunjung selesai, saya tantang Walikota Pekanbaru untuk membuktikan ucapannya," kata Zulfa selaku Sekjen KAMMI Daerah Pekanbaru yang juga mantan kordinator pusat BEM se-Riau 2014.

Herianto selaku Direktur PAHAM Riau mengatakan, bahwa akan membantu terhadap Proses Hukum yang akan ditempuh KAMMI Daerah Pekanbaru terkait kasus sampah ini.

"Ini perjuangan untuk Rakyat, LBH PAHAM Riau siap mengawal dan membantu KAMMI Daerah Pekanbaru untuk mengambil segala langkah hukum yg memungkinkan, baik somasi hinggga class action terhadap permasalahan sampah ini," pungkasnya.

Editor
: Agusri
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)