RENGAT, datariau.com - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karisma Agro Sejahtra (KAS) lebih kurang baru 1 tahun beroperasi di Inhu dinilai telah membuat sejumlah masyarakat resah. Sebab, perusahaan itu diduga menjadi penyebab sungai tercemar.
Seperti kejadian pembuangan diduga air limbah pada hari Selasa (25/7/2017) yang terekam video, air itu dibuang ke sungai Langlam yang terus mengalir ke sungai Batang Cenaku yang mana air sungai tersebut digunakan warga untuk aktifitas sehari-hari seperti mandi dan cuci baju. Akibatnya, air berubah menjadi hitam dan sempat diambil sampelnya oleh wartawan satu botol mineral untuk bukti.
Setelah melihat video dan kondisi air, membuat Aktifis LSM Topan RI Jumadi kaget, karena dia menilai air itu jelas adalah limbah. "Jika LHK di kabupaten dan provinsi belum ada tindakan, kita akan laporkan ke Kementrian LHK di Jakarta," kata Jumadi kepada datariau.com, Selasa (1/8/2016).
Jumadi juga meminta kiriman video kepada wartawan dan sampel air sebagai bukti yang akan dibawa ke Kementerian LHK di Jakarta. "Kita sudah kumpulkan beberapa bukti penunjang untuk bahan laporan kita nantinya," ulasnya.
Selain masalah limbah, Jumadi juga menyinggu perihal perizinan perusahaan tersebut. "Izin pabrik, izin kapasitas pengelolaan buah sawit perjamnya dan juga mengenai pengelolaan limbah dan kolam Ipal-nya, karena ada informasi bahwa izin pengelolaan buah sawit PKS PT KAS perjamnya hanya 30 ton," terangnya lagi.
"Sementara ini kita dapat informasi setiap jamnya PKS PT KAS mengolah buah sawit lebih dari 30 ton, kalau benar begitu berarti tidak sesuai dengan kolam Ipal yang dimiliki hanya 7 kolam. Jadi wajar saja ada dugaan limbah dibuang ke lingkungan," sebut Jumadi lagi sembari mengatakan, bahwa banyak ditemukan pipa-pipa siluman yang bermuara ke sungai.
Sementara pihak PKS PT KAS belum bisa dikonfirmasi terkait pernyataan Jumadi ini. Sebelumnya pihak PT KAS membantah membuang limbah ke sungai. Menurutnya memang pihaknya membuang limbah ke sungai namun bukan limbah pabrik, tetapi limbah perumahan.
"Sebagai catatan bawa selama operasinya PKS PT KAS belum pernah yang namanya membuang limbah dari hasil pabrik atau dari kolam IPAL ke sungai. Pada hari Selasa (25/7/2017) yang dibuang itu bukanlah limbah B3 atau limbah dari kolam IPAL milik PT KAS, itu adalah air dari komplek perumahan PT KAS dan air itu tiap hari mengalir, apakah itu juga disebut sebagai limbah B3," kata Manager PT KAS, Dedi melalui selulernya, Ahad (30/7/2017).
Pihaknya juga akan klarifikasi dan pertanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang air dari kompleks perumahan perusahaan itu apakah termasuk limbah.
"Hingga kini kita belum mendapatkan informasi (ikan dan binatang air mati, red), karena kemarin waktu kita melakukan pemeriksaan tidak ditemukan hewan-hewan air yang mati," tegasnya.
"Kemarin juga sudah datang orang Dinas LHK dari Provinsi, namun kedatangan mereka tidak bisa melihatkan surat perintah tugasnya, yang turun kala itu bapak Buyana, Akusus, Yusup dan pak Zulpikar, namun sudah saya SMS ke pak Buyana untuk meng-emailkan surat perintah tugasnya ke email saya," lanjutnya.
Dedi juga menegaskan bahwa memang selama ini air buangan dari perumahan perusahaan itu mengalir ke lokasi tersebut yakni sungai, namun belum pernah ada persoalan.