Dua Pekan Lebih Tak Dikerjakan, Proyek Semenisasi di Kelurahan Sekar Mawar Inhu Mangkrak

datariau.com
2.185 view
Dua Pekan Lebih Tak Dikerjakan, Proyek Semenisasi di Kelurahan Sekar Mawar Inhu Mangkrak
Heri
Proyek semenisasi jalan.

RENGAT, datariau.com - Proyek semenisasi sepanjang lebih kurang 1 kilometer di Lingkungan III Kelurahan Sekar Mawar Kabupaten Inhu dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang (PUPR) Provinsi Riau dari hasil pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tidak dikerjakan lagi atau mangkrak.

 

Dari hasil informasi di lapangan proyek semenisasi itu sudah dua pekan lebih tidak dikerjakan, hal ini diutarakan salah satu pekerja proyek tersebut.

 

"Bagaimana mau dikerjakan sedangkan gaji kami pekerja saja hingga kini tidak dibayar oleh rekan kontraktor. Ada sekitar panjang 200 atau 300 meter lagi dari 1 kilometer yang hingga kini belum dikerjakan. Kalau menurut keterangan kontraktornya tunggu pencairan dari Dinas PU baru dikerjakan lagi dan begitu juga dengan upah kami bang," terang salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya saat bincang-bincang dengan datariau.com Ahad malam melalui seluler.

 

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Riau H Malik Siregar yang menyalurkan hasil reses untuk semenisasi di Kelurahan Sekar Mawar saat dikonfirmasi mengatakan, dalam waktu dekat ini akan cek ke lapangan, apa benar itu proyek dari pokok pikiran masyarakat melalui dirinya.

 

"Untuk di kabupaten Inhu ada tiga lokasi proyek dari hasil reses saya yakni di kecamatan Pasir Penyu, Rengat Barat dan Kecamatan Rengat, untuk memastikan apa benar proyek semenisasi itu hasil reses tentu saya perlu tinjau dulu ke lapangan," terangnya.

 

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kelurahan Sekar Mawar Inhu merasa senang adanya semenisasi jalan, namun mereka juga khawatir semenisasi itu hanya jadi ajang korupsi dan jalan cepat hancur.

 

Sebab, pekerjaan semenisasi jalan lingkungan di RT 02 RW 02 KL III tersebut tidak ditemukan papan proyek sehingga masyarakat bertanya-tanya, dari mana bantuan semenisasi jalan ini, bahkan warga menyebutnya sebagai proyek siluman, yang kelak bakal menyengsarakan masyarakat.

 

Sebab, berdasarkan peraturan yang berlaku setiap kegiatan yang mengunakan APBD dan APBN atau uang negara harus transparan ke masyarakat dengan cara memasang papan informasi atau plang proyek, namun pekerjaan itu tidak memiliki papan informasi ataupun plang proyek, warga menilai semenisasi tersebut adalah proyek siluman.

 

"Kami pun tidak tahu mas, proyek semenisasi ini dari dinas PU mana, karena tahu-tahu 3 hari yang lalu orang sudah kerjakan semenisasi ini, yang kerja memang warga sekitar sini, kalau pemborong atau kontraktornya dari cerita-cerita perkerja, katanya orang dari Rengat," terang warga setempat saat ditemui datariau.com, Rabu (8/11/2017).

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)