Pasang Pipa Pertamina dalam Drainase

Diduga Merusak Aset Milik Pemerintah, PT MGKS Terancam Pidana

datariau.com
2.762 view
Diduga Merusak Aset Milik Pemerintah, PT MGKS Terancam Pidana
Heri
Drainase yang dirusak untuk pipa minyak Pertamina.

RENGAT,datariau.com - Lembaga Swadaya Masayarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia Provinsi Riau mengkritik penggunaan drainase yang dibangun oleh pemerintah untuk jalur line pipa minyak PT Pertamina EP Lirik yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Mitra Global Kiat Sejahtra (MGKS).

Akfitis LSM TOPAN RI, Jumadi menegaskan, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2011, penggunaan aset daerah berupa tanah dan bangunan harus dipungut biaya retribusi. Jika tidak membayar, pengguna aset pemerintah bisa dipidanakan karena merugikan daerah, mengingat pemasangan jalur line pipa minyak adalah badan usaha. 

"Sesuai ketentuan penyelanggara acara akan dikenai hukuman kurungan paling lama 3 bulan atau denda 3 kali lipat pembayaran retribusi," kata Jumadi kepada datariau.com, Kamis (14/12/2017). 

Jumadi meminta Pemkab Inhu menyampaikan klarifikasi, mengingat drainase adalah merupakan tanggung jawab Dinas PU Cipta Karya. Menurut Jumadi, penggunaan aset harus diawali dengan permohonan izin kepada dinas terkait, selanjutnya diserahkan kepada bupati untuk meminta persetujuan penggunaan aset tersebut.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Inhu Ir Yelfidar, mengaku belum pernah menerima surat permohonan izin penggunaan drainase dari pihak kontraktor PT Mitra Global Kiat Sejahtra (MGKS) ini sudah jelas pelanggaran. 

"Untuk itu kita minta dinas PUPR Inhu berikan sanksi terhadap PT MGKS yang telah semena-mena menggunakan aset pemerintah tanpa izin," harap Jumadi.

Sebagaimana diketahui, lebih kurang 200 meter drainase di depan Pasar Lirik untuk jalur line pipa minyak dari SP 2 ke SPU Sei Karas oleh PT MGKS. Drainase dirusak untuk menanam pipa tersebut.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Aset
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)