Begini Penampakan Ruko yang Diduga Berdiri di Bekas Lahan Milik PT TPP

datariau.com
2.045 view
Begini Penampakan Ruko yang Diduga Berdiri di Bekas Lahan Milik PT TPP
Heri
Tampak ruko yang diduga berdiri di lahan eks PT TPP.

RENGAT, datariau.com - Informasi lahan yang menjadi aset pemerintah hibah dari PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) di HGB Nomor 83 seluas 5,8 hektare dikuasai pribadi bukan isapan jempol belaka. Buktinya, beberapa bangunan diduga telah lama beroperasi di atas lahan tersebut.

Pantauan di lapangan, Kamis (27/10/2016), tampak ada dua ruko diduga masuk dalam lahan tersebut tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Air Molek, yang tidak jauh dari Balai Adat Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Provinsi Riau.

Menurut informasi warga sekitar, lahan ukuran 30m x 20m yang saat ini berdiri dua bangunan ruko sudah bersurat sertipikat.

Camat Pasir Penyu Hj Nurdjanah SP saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut belum lama ini mengatakan bahwa sejauh ini pihak kecamatan belum tahu dimana batas-batas tanah yang dihibahkan oleh PT TPP, sehingga dia tidak bisa memastikan apakah benar ruko itu berdiri di atas lahan pemerintah dan memiliki sertipikat atau tidak.

"Menurut saya lebih baik tanyakan saja langsung kepada Tata Pemerintahan atau pun Bagian Asset. Mungkin mereka tahu dimana batas-batas tanah atau lahan tersebut," terangnya.

Sebagian masyarakat juga mempertanyakan dua bangunan ruko tersebut karena menurut informasi, ruko dan usaha itu belum memiliki izin. Masyarakat meminta pemerintah segera mengukur ulang lahan yang menjadi aset sehingga jelas batasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:lahan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)