Aksi Tambang Batu Bara di Peranap Inhu Merusak Aliran Sungai Kimpur

datariau.com
3.494 view
Aksi Tambang Batu Bara di Peranap Inhu Merusak Aliran Sungai Kimpur
Foto: Heri

RENGAT, datariau.com - Daerah aliran sungai di Indonesia semakin mengalami kerusakan dari tahun ke tahun. Kerusakan lingkungan pada daerah aliran sungai (DAS) meliputi kerusakan pada aspek biofisik. Seperti yang terjadi di dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Akibat aktifitas pengambilan batu bara salah satu perusahaan, anak sungai Kimpur ditutup yang menyebabkan ratusan dan bahkan ribuan hektare lahan dan kebun warga terendam banjir. Namun disayangkan hingga kini pemerintah setempat maupun instansi terkait masih terkesan tutup mata.

Praktisi Hukum Dody Fernando SH MH saat memantau kondisi di lapangan pada Jum'at (30/3/2018) kemarin di sekitar lokasi bekas pengambilan batu bara, terlihat kebun sawit warga yang terendam banjir dan bahkan sudah ada sawit milik warga yang mati akibat terendam. Selain itu juga ada galian parit baru yang dibuat perusahaan batu bara itu, tapi sayang parit yang dibuat itu tidak berfungsi.

"Akibat matinya tanaman dan banjirnya kebun warga di Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap, kita minta pemerintah melalui dinas terkait atau pihak kepolisian dapat menegur pihak perusahaan. Mengenai terendamnya kebun warga, kita sudah sampaikan somasi ke perusahan tersebut," terang Dody Fernando SH MH.

Dijelaskan, pengalihan atau pemanfaatan aliran sungai atau anak sungai harus ada izin dari Bupati, Walikota, Gubenur dan Presiden. Diduga pengalihan, pemanfaatan atau menutup anak sungai Kimpur, perusahaan belum ada izin dari Bupati, Gubenur maupun Presiden sebagaimana peraturan pemerintah atau PP Nomor 42 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumber daya air dan PP Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai.

Sementara itu, Kapolsek Peranap AKP Anisman saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, perihal itu sudah disampaikan ke kepala desanya.

"Menurut keterangan kades, saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran lahan. Dan dalam waktu dekat ini informasinya pihak pemerintah Pemkab Inhu akan turun ke lapangan," singkat Kapolsek Peranap.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:Galian C
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)