PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi SH MH, menegaskan komitmennya memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya warga Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai kebutuhan dasar, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, penanganan banjir, drainase, penerangan jalan hingga kebutuhan air bersih.
Zulkardi mengatakan, selama kurang lebih 2,5 tahun menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, dirinya telah turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan reses di sekitar 65 titik di wilayah Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Dari kegiatan tersebut, ia mengaku menghimpun ratusan aspirasi masyarakat yang kemudian dibawa ke dalam forum DPRD dan dimasukkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Zulkardi, aspirasi masyarakat tersebut bukan sekadar daftar usulan yang tercatat dalam dokumen perencanaan. Di balik setiap aspirasi terdapat kebutuhan warga yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
“Aspirasi itu bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap usulan, ada masyarakat yang menunggu jalan diperbaiki, ada warga yang menunggu persoalan banjir diselesaikan, ada masyarakat yang membutuhkan air bersih, penerangan jalan dan berbagai kebutuhan dasar lainnya,” ujar Zulkardi.
Ia menyebut sejumlah persoalan infrastruktur yang disampaikan masyarakat di antaranya kondisi Jalan Gurindam 12 di kawasan Umban Sari, Jalan Sungai Umban dan Jalan Kota Baru di Kelurahan Sri Meranti, jalan samping TVRI di Kelurahan Lembah Sari, serta Jalan Sri Amanah menuju SMP 24 Agrowisata.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait Jalan Tritonadi, Gang Harmop, Jalan Tengku Mahmud dari Simpang Bingung menuju Kantor Camat Rumbai Barat, Jalan Gelinding di Kelurahan Sungai Ukai, Jalan Purnama di Kelurahan Palas serta Jalan Sribakti di Kelurahan Rumbai Bukit.
Menurutnya, persoalan jalan menjadi salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan masyarakat karena berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari.
Selain pembangunan dan perbaikan jalan, Zulkardi juga menyoroti kebutuhan penerangan jalan di sejumlah kawasan, termasuk ruas mulai dari Jembatan Siak IV, Jalan Sudirman, Sembilang, Jalan Paus, Yos Sudarso, kawasan SMK 5, SMK 7 hingga Simpang Bingung.
Ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai semenisasi Jalan Gurami serta kebutuhan penanganan infrastruktur lainnya di kawasan Rumbai dan sekitarnya.
Tidak hanya persoalan infrastruktur, kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian Zulkardi. Ia menyebut masyarakat di Muara Fajar Timur dan Muara Fajar Barat masih menghadapi persoalan ketersediaan air bersih.
Bahkan, kata dia, masyarakat harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga sekitar Rp5.000 per galon.
“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Aspirasi lain yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan Jalan Ikan Raya di Muara Fajar Timur serta kebutuhan dukungan terhadap rumah-rumah ibadah di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Zulkardi mengatakan, seluruh aspirasi tersebut telah disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses. Karena itu, dirinya berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan tindak lanjut sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tidak semua aspirasi masyarakat memang dapat direalisasikan secara bersamaan. Namun, setiap aspirasi harus mendapatkan proses dan penjelasan yang jelas.
“Kalaupun belum dapat direalisasikan, paling tidak masyarakat mendapatkan penjelasan. Apa alasannya, apa kendalanya, dan kapan akan direncanakan kembali,” ujarnya.
Zulkardi menilai, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
Ia menegaskan, tugas wakil rakyat tidak berhenti ketika aspirasi masyarakat dicatat dalam dokumen reses.
“Kami turun ke masyarakat bukan untuk sekadar mendengar. Kami datang untuk membawa suara mereka ke dalam ruang pengambilan keputusan,” tegasnya.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Zulkardi juga mempertanyakan mekanisme pengakomodasian aspirasi masyarakat. Ia menyoroti adanya pembatasan usulan prioritas yang dapat disampaikan untuk diakomodasi melalui mekanisme tertentu.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar ratusan aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat tidak berhenti hanya sebagai catatan.
“Jangan sampai suara masyarakat berhenti di meja reses. Ketika masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat, maka ada tanggung jawab moral dan kelembagaan bagi kami untuk memperjuangkannya,” katanya.
Zulkardi berharap data aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat dipelajari dan diverifikasi oleh pemerintah daerah sehingga dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan terhadap aspirasi masyarakat tidak berarti seluruh usulan harus langsung masuk dalam APBD. Menurutnya, yang paling penting adalah adanya proses yang transparan, penjelasan yang jelas serta tindak lanjut sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami memahami bahwa ada kemampuan keuangan daerah, ada regulasi, ada skala prioritas dan ada tahapan perencanaan yang harus kita ikuti. Tetapi jangan sampai aspirasi masyarakat dianggap tidak penting hanya karena belum dapat langsung dimasukkan ke dalam anggaran,” ungkapnya.
Dengan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, Zulkardi berharap pembangunan di wilayah Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur dapat terus mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama untuk kebutuhan dasar seperti infrastruktur jalan, pengendalian banjir, penerangan dan ketersediaan air bersih.
“Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang mereka butuhkan. Aspirasi masyarakat harus mendapatkan jawaban dan tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya. (end)