Tegas, DPRD Pekanbaru Tolak Rencana Kenaikan Tarif Parkir

datariau.com
1.140 view
Tegas, DPRD Pekanbaru Tolak Rencana Kenaikan Tarif Parkir
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, menolak rencana kenaikan tarif parkir yang bakal diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru pada 1 September 2022 ini. Ia menyebut, kenaikan tarif parkir baru tersebut dinilai tidak rasional mengingat saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.

"Dasarnya menaikkan itu apa? Saya menolak karena masalah kenaikan parkir ini saya sudah sampaikan beberapa kali ke Pemko kalau melakukan kenaikan itu harus ada kajian-kajian dan Perda," kata Azwendi, Rabu (31/8/2022).

Azwendi menyoroti kebijakan Pemko Pekanbaru terkait kenaikan tarif parkir yang bakal diterbitkan dengan Peraturan Walikota (Perwako). Ia pun mempertanyakan landasan dasar hukum Pemko Pekanbaru dalam menaikkan tarif parkir sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.

"Kalau menerbitkan Perwako, saya kurang setuju. Mengapa? Karena pasti itu nantinya akan menggantung dengan Perda tentang retribusi parkir yang ada, jadi harus jelas. Kalau pun bisa dengan Perwako, dasar hukumnya apa," tegasnya.

Kebijakan Pemko Pekanbaru dalam menaikkan tarif parkir dengan menerbitkan Perwako ini dinilai akan melanggar ketentuan dan berpotensi cacat hukum.

"Saya rasa itu melanggar ketentuan juga ketika kenaikan tarif itu hanya menggunakan Perwako saja. Seandainya (kenaikan parkir) itu menggunakan Perwako, tentu dasar hukumnya apa. Saya bukan tidak setuju parkir naik, tapi harus melalui mekanisme yang tepat dan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku," jelas Azwendi.

Ia menambahkan, DPRD Pekanbaru akan mengambil upaya langkah studi banding ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau apabila Perwako tersebut dibenarkan dalam menerapkan kenaikan tarif parkir.

"Seandainya itu dibenarkan, kita akan lakukan studi banding ke pemprov apakah nanti mereka bisa menyetujui atau tidak. Karena Perwako itu juga harus dilaporkan dan diteruskan ke pemprov dan pemerintah pusat," ujarnya.

Apabila Pemko Pekanbaru tetap akan menaikkan tarif parkir dengan menerbitkan Perwako, Azwendi khawatir ketentuan yang tidak jelas tersebut bakal kembali digugat oleh masyarakat di Pengadilan.

"Tentu harus memiliki legitimasi yang kuat. Ingat, jangan sempat kita digugat lagi oleh masyarakat. Kita sudah banyak digugat oleh masyarakat dan beberapa kali kita digugat kalah. Seperti gugatan sampah kemarin, ini jangan terjadi lagi. Malu kita," terangnya.

Azwendi meminta wacana kenaikkan tarif parkir tersebut terlebih dahulu harus melalui persetujuan DPRD Pekanbaru.

"Tentu harus dibahas ke DPRD dulu, berapa kira-kira PAD nya meningkat setelah parkir itu dinaikkan, kan harus ada kajian-kajiannya. DPRD harus tau itu semua," ucapnya.

Politisi Demokrat ini juga mengaku belum tahu secara jelas alasan Pemko Pekanbaru bakal menerbitkan Perwako dalam menaikkan tarif parkir tersebut.

"Belum tau, justru saya hanya tau dari media. Saya juga belum ada melihat dokumen rancangan kenaikan parkir itu didalam Perwako. Maka dari itu, seandainya itu terjadi saya anggap kenaikan tarif parkir itu hanya diterapkan secara sepihak saja dan tidak bersama-sama dengan DPRD," tutup Azwendi. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)