Sampah Menumpuk Lagi, Komisi IV Nilai Dua Perusahaan Rekanan Pemko Pekanbaru Gagal

Endi Dwi Setyo
802 view
Sampah Menumpuk Lagi, Komisi IV Nilai Dua Perusahaan Rekanan Pemko Pekanbaru Gagal
Foto: Endi Dwi Setyo
Tumpukan sampah di Jalan Durian, Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar menilai dua perusahaan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) telah gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga sampah masih saja terlihat menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Padahal, kedua perusahaan ini sudah menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengangkutan sampah sejak tahun 2018.

"Perusahaan ini sebenarnya adalah perusahaan yang gagal. Kenapa mereka (PT GTJ dan PT Samhana Indah) dikasih lagi. Apa tidak ada perusahaan lain yang lebih mampu?," kata Robin, Rabu (9/3/2022).

Robin menyebut, dalam perjanjian kontrak kerja, kedua perusahaan tersebut mengambil sampah dari sumber sampah atau berasal dari rumah masyarakat. Namun, saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak ada pengambilan sampah dilakukan petugas kerumah masyarakat.

"Seharusnya sumber sampah itu dirumah masyarakat, bukannya mengambil sampah dipinggir jalan atau TPS ilegal," tegasnya.

Pasca adanya rotasi AKD, Politisi PDI Perjuangan ini akan mendorong Ketua Komisi IV yang baru Nurul Ikhsan untuk memanggil kedua perusahaan tersebut beserta DLHK Kota Pekanbaru.

"Kita akan panggil dua operator sampah ini dan juga DLHK, kalau didiamkan terus yang ada sampah ini semakin menumpuk di pinggir jalan," tutupnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)