Sampah di Pekanbaru Semakin Parah, DPRD Minta Kerahkan Seluruh Pasukan Kuning dan Alat Berat

datariau.com
363 view
Sampah di Pekanbaru Semakin Parah, DPRD Minta Kerahkan Seluruh Pasukan Kuning dan Alat Berat
Foto: Endi
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg mengapresiasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru turun melaksanakan gotong royong mengangkut tumpukan sampah. Namun, nyatanya hal tersebut belum efektif mengatasi sampah-sampah yang berserakan di pinggir jalan.

"Ya, nggak maksimal lah, karena hari-hari bukan itu kerja mereka. Kalau pun bisa itu 1-2 hari, itu pun orang-orang yang sudah biasa kerja dengan otot. Umpanya, Satpol PP itu pun yang laki-laki atau THL dan tukang sampah," kata Rois, Selasa (10/6/2025).

Menurut Rois, Pemko Pekanbaru lebih baik menerjunkan seluruh pasukan kuning beserta alat berat dalam kondisi krisis tumpukan sampah yang terjadi hampir seluruh kecamatan. Dibanding dengan menggerakkan ASN, mengingat volume sampah tiap harinya banyak di buang masyarakat.

"Kalau kondisi darurat lebih bagus dikerahkan pasukan kuning yang dimiliki oleh Dinas PUPR atau Dinas Perkim, itu diarahkan kesana. Nanti tinggal kekurangannya itu bisa dikerahkan sebagian tenaga THL kesana sambil tetap komunikasi di lapangan, tinggal disinkronkan. Saya rasa itu baru solusi menjelang tanggal 2 Juli esok, setelah itu LPS akan bekerja," jelasnya.

Politisi PKS ini berharap Pemko Pekanbaru bergerak cepat mengatasi permasalahan krisis tumpukan sampah. Ia menyarankan, Pemko Pekanbaru menggunakan sisa anggaran pihak ketiga untuk menggerakkan LPS memungut sampah-sampah di sejumlah titik.

"Kalau pegawai dikerahkan itu bukan solusi menurut saya. Pemko harus bergerak cepat dan berkonsultasi dengan BPKP terkait anggaran pengelolaan sampah, apakah dana yang dulunya masih ada bisa diarahkan ke LPS yang sudah terbentuk untuk membantu mengangkut sampah-sampah dengan anggaran itu. Tetapi dikomunikasikan dulu, entah itu BPKP atau BPK. Bila perlu KPK, apakah ini menyalahi aturan apa enggak," terang Rois. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)