Sabarudi: Pemotongan Gaji THL dan Penghapusan Anggaran Perjalanan Dinas Harus Persetujuan DPRD

datariau.com
865 view
Sabarudi: Pemotongan Gaji THL dan Penghapusan Anggaran Perjalanan Dinas Harus Persetujuan DPRD

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, menanggapi rencana Pemko Pekanbaru yang akan melakukan pemotongan gaji THL sebesar 25 Persen dan juga akan menghapus anggaran perjalanan dinas.

Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Namun, Pemko harus melaporkannya ke DPRD Pekanbaru.

"DPRD yang membahas apakah disetujui atau tidak, tentu dalam pembahasan banyak perhatian dan pertimbangan apakah layak gaji THL dipotong," kata Sabarudi, Jum'at (17/9/2021).

Sabarudi mengatakan, Pemko Pekanbaru seharusnya tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak dan terlebih dahulu harus dilaporkan ke DPRD.

"Itu (Gaji) sudah masuk ke dalam catatan APBD 2021, APBD itu kalau sudah masuk perubahannya tentu dibahas di DPRD lagi," ucapnya.

Selain pemotongan gaji THL, Pemko Pekanbaru juga berencana akan menghapus anggaran perjalanan dinas bagi para pejabat.

Politisi PKS ini secara pribadi dirinya setuju terkait anggaran perjalanan dinas tersebut.

Menurutnya, perjalanan dinas tidaklah begitu penting.

"Terkecuali ada agenda yang penting tidak masalah, kalau ide penghapusan anggaran perjalanan dinas saya setuju," pungkasnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)