Resmi Dilantik, Indra Sani Ditempatkan di Komisi I dan Banmus DPRD Kota Pekanbaru

datariau.com
1.350 view
Resmi Dilantik, Indra Sani Ditempatkan di Komisi I dan Banmus DPRD Kota Pekanbaru
Foto: Endi Dwi Setyo
Indra Sani SE resmi menjadi Anggota DPRD Kota Pekanbaru usai dilantik sebagai PAW, oleh Ketua DPRD Muhammad Sabarudi di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (4/12/2023).

PEKANBARU, datariau.com - Indra Sani SE resmi menjadi Anggota DPRD Kota Pekanbaru usai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra H Fathullah SH MH yang berpindah partai.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji itu dilakukan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (4/12/2023). Indra Sani SE akan duduk di Komisi I DPRD Pekanbaru sekaligus sebagai Anggota Badan Musyawarah (Banmus) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Indra Sani SE mengaku akan fokus untuk menampung aspirasi masyarakat.

"Saya akan lebih tekun, lebih giat menampung aspirasi masyarakat. Melihat situasi dan kondisi terkait dengan bidang saya di Komisi I. Apa yang terjadi di lapangan selama ini mungkin tidak semua tertampung," kata Anggota DPRD Pekanbaru Dapil I Sukajadi-Lima Puluh-Pekanbaru Kota ini.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meluncurkan 'Indra Sani Center' yang berlokasi di Jalan dagang, Kecamatan Sukajadi sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat. Khususnya, berkaitan dengan Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi hukum, perizinan dan pemerintahan.

"Apabila aspirasinya itu tidak terkait dengan Komisi I, saya tetap akan membicarakan dengan teman-teman komisi lain karena dengan waktu yang singkat selama satu tahun ini saya ingin memaksimalkan tugas dan kinerja dewan karena amanah itu harus dilaksanakan dengan baik," jelasnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)