Rekomendasi Komisi IV DPRD Pekanbaru Tidak Dihiraukan, Proyek Pembangunan Swalayan di Lahan Status Quo Tetap Dilanjutkan

datariau.com
1.732 view
Rekomendasi Komisi IV DPRD Pekanbaru Tidak Dihiraukan, Proyek Pembangunan Swalayan di Lahan Status Quo Tetap Dilanjutkan
Foto: Ist.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel.

Sementara itu, Praktisi Hukum Alhendri Tandjung menilai pembangunan di atas lahan yang sedang dalam proses sengketa merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kepastian hukum. Ia menegaskan, pelaku pembangunan tanpa izin dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menyebutkan secara jelas sanksi administratif, denda, hingga pencabutan bangunan bagi kegiatan konstruksi tanpa PBG,” ujarnya.

Alhendri juga menyebut, membangun di atas lahan status quo sama saja dengan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. “Ini bisa digugat ke pengadilan, karena termasuk tindakan melawan hukum,” katanya.

“Ini bukan semata-mata soal perizinan bangunan, ini soal uji integritas sistem penegakan hukum di Pekanbaru,” pungkas Alhendri.

Source: riauterkini.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)