Reklame Rokok Berdiri di Dekat Sekolah, DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tegas Jalankan Perda KTR

datariau.com
3.473 view
Reklame Rokok Berdiri di Dekat Sekolah, DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tegas Jalankan Perda KTR
Foto: Endi
Salah satunya iklan rokok elektrik atau yang lebih dikenal vape, berdiri di dekat salah satu sekolah swasta SD Santa Maria 2 dan tempat ibadah di Jalan Soekarno-Hatta.

Politisi PKS ini menyebut bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan terkait iklan rokok harus ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru. Penegakan hukum diminta dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran, peringatan hingga pemberian sanksi jika pelanggaran terus berulang.

Ia juga berharap, penegakan Perda KTR dapat berjalan konsisten sehingga kawasan tanpa rokok di Pekanbaru benar-benar terwujud.

“Kalau sesuai aturan itu sudah bisa disanksi. Tapi mungkin ada peringatan dulu sebelum dijatuhkan sanksi. Jadi Satpol PP harus bergerak memberikan teguran, peringatan, kalau masih membandel baru diberikan sanksi,” jelas Hamdani. (end)

Tag:KTRRokok
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)