Pungutan Liar Modus Fooging Berkeliaran di Kota Pekanbaru, DPRD Ingatkan Warga Waspada: Tak Usah Bayar!

datariau.com
148 view
Pungutan Liar Modus Fooging Berkeliaran di Kota Pekanbaru, DPRD Ingatkan Warga Waspada: Tak Usah Bayar!
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai orang yang berkeliling dari rumah ke rumah dengan menggedor pintu dan meminta sumbangan dengan alasan untuk kegiatan pengasapan atau fogging.

Ia mengimbau warga agar tidak terburu-buru memberikan uang sebelum memastikan kejelasan pihak yang melakukan kegiatan tersebut. Masyarakat juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengetahui kebutuhan fogging di lingkungan masing-masing.

“Jika lingkungan tempat tinggal ada yang membutuhkan fogging, sebenarnya dari Dinas Kesehatan dan puskesmas ada penilaian status apakah lingkungan tersebut perlu dilakukan fogging atau tidak. Jadi kalau memang RT RW atau masyarakat merasa itu diperlukan difogging, jangan sungkan-sungkan datang ke puskesmas,” kata Tekad, Selasa (27/10/2026).

Menurut Tekad, masyarakat maupun pengurus RT dan RW yang menilai wilayahnya membutuhkan fogging untuk mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) dapat menyampaikan permintaan secara langsung kepada puskesmas.

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan fogging dapat dikoordinasikan dengan pihak berwenang dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pelaksanaan fogging oleh pihak yang tidak resmi. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati karena tidak mengetahui secara pasti jenis obat yang digunakan maupun dampaknya terhadap lingkungan.

“Kalau fogging yang tidak resmi tadi, kita tidak tahu apakah ada obat antinyamuk di situ, apakah komposisi yang disemprotkan bagus untuk lingkungan atau tidak. Atau hanya seperti ada obat, padahal tidak jelas. Akhirnya, kegiatan itu bisa mubazir,” jelasnya.

Tekad menilai, upaya pencegahan penyebaran DBD perlu dilakukan secara tepat agar kegiatan pengasapan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, warga diminta mengutamakan koordinasi dengan instansi terkait sebelum memutuskan menggunakan jasa fogging.

Selain melalui puskesmas, masyarakat yang membutuhkan fogging juga dapat menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPRD Pekanbaru maupun melalui Fraksi PDI Perjuangan.

Aspirasi tersebut nantinya dapat diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Bisa menyampaikan kepada kami di Komisi III DPRD Pekanbaru atau melalui Fraksi PDI Perjuangan. Nanti akan kita salurkan ke dinas terkait karena kita ingin fogging yang dilakukan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Tekad berharap masyarakat semakin waspada terhadap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan kegiatan fogging. Ia juga mengimbau warga untuk aktif berkomunikasi dengan pengurus lingkungan dan puskesmas agar upaya pencegahan DBD dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat nyata. (end)

Tag:fooging
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)