PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai orang yang berkeliling dari rumah ke rumah dengan menggedor pintu dan meminta sumbangan dengan alasan untuk kegiatan pengasapan atau fogging.
Ia mengimbau warga agar tidak terburu-buru memberikan uang sebelum memastikan kejelasan pihak yang melakukan kegiatan tersebut. Masyarakat juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengetahui kebutuhan fogging di lingkungan masing-masing.
“Jika lingkungan tempat tinggal ada yang membutuhkan fogging, sebenarnya dari Dinas Kesehatan dan puskesmas ada penilaian status apakah lingkungan tersebut perlu dilakukan fogging atau tidak. Jadi kalau memang RT RW atau masyarakat merasa itu diperlukan difogging, jangan sungkan-sungkan datang ke puskesmas,” kata Tekad, Selasa (27/10/2026).
Menurut Tekad, masyarakat maupun pengurus RT dan RW yang menilai wilayahnya membutuhkan fogging untuk mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) dapat menyampaikan permintaan secara langsung kepada puskesmas.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan fogging dapat dikoordinasikan dengan pihak berwenang dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pelaksanaan fogging oleh pihak yang tidak resmi. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati karena tidak mengetahui secara pasti jenis obat yang digunakan maupun dampaknya terhadap lingkungan.
“Kalau fogging yang tidak resmi tadi, kita tidak tahu apakah ada obat antinyamuk di situ, apakah komposisi yang disemprotkan bagus untuk lingkungan atau tidak. Atau hanya seperti ada obat, padahal tidak jelas. Akhirnya, kegiatan itu bisa mubazir,” jelasnya.
Tekad menilai, upaya pencegahan penyebaran DBD perlu dilakukan secara tepat agar kegiatan pengasapan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, warga diminta mengutamakan koordinasi dengan instansi terkait sebelum memutuskan menggunakan jasa fogging.