Polemik Iuran Sampah, Komisi IV Jadwalkan Hearing DLHK Pekanbaru dan LPS

datariau.com
629 view
Polemik Iuran Sampah, Komisi IV Jadwalkan Hearing DLHK Pekanbaru dan LPS
Foto: Endi
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru beserta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di setiap kelurahan dalam agenda rapat, untuk membahas polemik biaya iuran sampah yang banyak menimbulkan perdebatan ditengah masyarakat.

Sebab, beberapa waktu belakangan warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, mengeluhkan adanya iuran Rp50 ribu, yang dimintai oleh petugas LPS.

"Saat ini kita belum dapat memastikan soal iuran sukarela yang disampaikan Pak Walikota ini pemahamannya seperti apa. Maka dari itu, Komisi IV berniat memanggil DLHK bersama dengan LPS-LPS sekaligus kita ingin tahu permasalahan terkait iuran sampah ini sebetulnya gimana," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla, Senin (30/6/2025).

Politisi PAN ini menyebut, tujuan pemanggilan DLHK Kota Pekanbaru dan juga LPS supaya polemik pungutan iuran sampah yang dikutip ke rumah-rumah tak lagi memberatkan masyarakat.

"Ya, soal kisruh iuran sampah ini kita mau semuanya terang benderang. Tidak ada masyarakat yang resah dan keberatan ditagih biaya iuran yang besar," ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru terlebih dahulu melakukan rapat internal soal kepastian jadwal agenda pemanggilan DLHK Kota Pekanbaru beserta LPS-LPS.

"Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan panggil. Kami mau rapat internal dulu," sebut Roni. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)