Pengedar Extasi Ditangkap di Parkiran Hotel

1.152 view
Pengedar Extasi Ditangkap di Parkiran Hotel
Ilustrasi. (net)
DUMAI, datariau.com - Akhirnya, WS Alias Aban (43), warga Jalan Sultan Hasanudin (ombak,red) Kelurahan Rimbas Sekampung, Dumai Kota harus menghentikan langkahnya sebagai pengedar Narkoba setelah diamankan Pihak Kepolisian di Parkiran Hotel Hotel Comfort, Sabtu (30/8/2014) malam lalu.

Sebelum diamankan, petugas dari Kepolisian Sektor Dumai Timur, berpura-pura sebagai pembeli narkotika jenis ekstasi tersebut. Dan dari hasil penggeledahan, Polisi berasil mengamankan sedikitnya lima butir Pil ekstasi dari tangan pelaku.

Namun, pemeriksaan Polisi tidak sampai di situ saja, petugas terus melakukan introgasi kepada pelaku, akhirnya polisi kembali mengamankan 10 butir berikutnya dari rumah kediaman pelaku.

Kepala Kepolisian Sektor Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono kepada wartawan membenarkan adanya penanganan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka WS Als Aban tersebut.

"Saat ini pelaku sedang mengikuti rangkaian pemeriksaan di Mapolsek Dumai Timur, sejumlah barang bukti berkaitan dengan tindak pidana tersebut pun telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," ujar Kompol Bayu.

Dijelaskan Kompol Bayu, WS Alias Aban tersebut adalah pelaku yang telah menjadi target pihaknya. Dimana diketahui pelaku kerap melakoni pekerjaan haramnya sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi disejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Dumai. (*)

klik

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)