PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois, meminta seluruh pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ratusan kios sementara Pasar Cik Puan yang belum terpasang listrik karena adanya tunggakan dari pedagang lama yang mencapai Rp60 juta.
"Terkait masalah listrik ini kita berharap adanya informasi yang jelas. Jangan sampai hari ini Pemko masih punya tunggakan listrik yang cukup besar kepada PLN, dan ketika kondisi ini dibebankan kepada Pemko maka justru akan menambah beban hutang lagi," kata Rois, Selasa (9/5/2023).
Menurut Rois, kondisi ini tidak mungkin dibebankan kepada Pemko Pekanbaru mengingat masih banyaknya tunggakan listrik ke PLN.
“Tagihan ini terjadi sebelum kebakaran, sebagusnya pihak pedagang yang menyelesaikan. Saya juga tidak bisa menyalahkan PLN karena mereka bekerja secara profesional," ujarnya.
Politisi PKS ini pun meminta pihak terkait dalam hal ini Pemko Pekanbaru, PLN serta pedagang untuk duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan listrik di Pasar Cik Puan.
"Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, harus segera ada solusinya. Menurut saya, solusinya itu duduk bareng baik dari PLN, pedagang dan juga Pemko Pekanbaru sehingga Pasar Cik Puan yang sudah dibangun ini bisa segera dimaksimalkan," ucapnya.
"Kalau persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan langsung dibayar, mungkin ada perjanjian-perjanjian yang harus disepakati dulu, ini kan sebuah solusi juga. Jadi menurut saya, coba persoalan ini didudukkan dengan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan di Pasar Cik Puan itu," terang Rois.
Sebagai informasi, para pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Cik Puan masih enggan pindah ke kios sementara yang dibangun Pemerintah Kota Pekanbaru.
Seminggu setelah kios-kios tersebut diserahterimakan dari pemerintah kepada para pedagang, sebagian besar kios sementara masih kosong dan belum ditempati.
Pasalnya ratusan kios belum dialiri listrik, sehingga para pedagang memutuskan untuk menunggu hingga kios-kios tersebut dialiri listrik. Hingga saat ini, hanya tujuh kios yang sudah terpasang meteran dan listrik.
Dan penyebab kios-kios belum dialiri listrik oleh PLN dikarenakan ada tagihan listrik sebesar Rp60 juta, dan tagihan listrik tersebut bukan tagihan listrik pemerintah, melainkan tagihan listrik ke pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menuturkan karena tagihan listrik tersebut membuat PLN belum memasang meteran listrik.
“Belum terpasang karena PLN menagih tunggakan listrik pedagang sebesar 60 juta rupiah,” kata Ami.
Dirinya menegaskan bahwa tidak mungkin pemerintah kota membayar tagihan itu. Ia berencana melakukan pertemuan dengan para pedagang.
“Kalau tunggakan itu belum dibayar, aliran listrik baru tidak bisa masuk. PLN bakal memasang setelah tagihan itu lunas,” jelasnya. (end)