Minta Perda LKK Disahkan Sebelum Juni 2025, Forum RT RW Ajukan Syarat Pencalonan Hingga Insentif Ketua RT/RW

datariau.com
1.390 view
Minta Perda LKK Disahkan Sebelum Juni 2025, Forum RT RW Ajukan Syarat Pencalonan Hingga Insentif Ketua RT/RW
Foto: Ist.
Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim, Zulfikri SH, saat menyerahkan draf saran dan masukan terkait Ranperda LKK kepada Ketua Pansus DPRD Kota Pekanbaru, saat rapat dengar pendapat di ruang paripurna, Senin (27/5/2025).

Ketua Pansus LKK DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Pansus akan mengakomodasi usulan-usulan yang relevan dan realistis ke dalam substansi Ranperda. “Masukan dari masyarakat ini sangat penting, karena kita tidak ingin Perda ini hanya indah di atas kertas, tapi tak bisa menjawab kebutuhan di lapangan,” kata Syafri.

Ranperda LKK Pekanbaru akan mengatur tidak hanya tentang RT dan RW, tapi juga LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penguatan lembaga kemasyarakatan, sekaligus memastikan kesinambungan pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah.

Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, DPRD Pekanbaru menargetkan Ranperda ini bisa disahkan pertengahan tahun ini. Jika tercapai, maka ini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi kelembagaan masyarakat di Kota Pekanbaru. (rrm)

Tag:RTrw
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)