Melalui Rapat Paripurna, Zulfan Azmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kampar Definitif Masa Jabatan 2024-2029

datariau.com
2.165 view
Melalui Rapat Paripurna, Zulfan Azmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kampar Definitif Masa Jabatan 2024-2029
Foto: Ist.
DPRD Kampar melaksanakan Rapat Paripurna Pengukuhan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar, Rabu (18/9/2024).

BANGKINANG KOTA, datariau.com - DPRD Kampar melaksanakan Rapat Paripurna Pengukuhan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar, Rabu (18/9/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua Sementara Ahmad Taridi SHI dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha SH MH, Wakil Ketua Sementara Syafi’i Samosir dan seluruh Anggota DPRD Kampar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemkab Kampar.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau melalui Bupati Kampar Nomor KPTS.3454/IX/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masa jabatan 2024-2029, menetapkan Zulfan Azmi ST MT MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha SH MH dengan Masa Jabatan 2024-2029.

Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha serta disaksikan seluruh Anggota DPRD Kampar dan tamu undangan yang hadir.

Pj Bupati Kampar H Hambali SE MBA MH diwakili Asisten II Suhermi mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kampar yang baru dilantik Zulfan Azmi ST MT masa jabatan 2024/2029.

"Semoga pengabdian ini berujuk kepada kepentingan masyarakat yang adil, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing. Kami mengharapkan Pimpinan DPRD yang terpilih mudah-mudahan bisa memfasilitasi dengan mempercepat pembangunan tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar dalam melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD dan Kepala Daerah harus bersinergi demi mewujudkan Kampar Menuju Sejahtera, Berbudaya serta Semakin Melaju.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)