Masih Ada Pelaku Diduga Ilegal Loging di Inhu yang Kebal Hukum ?

1.713 view
Masih Ada Pelaku Diduga Ilegal Loging di Inhu yang Kebal Hukum ?
Tumpukan kayu di rumah Eko pengusaha kayu yang diduga ilegal. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Masyarakat Kelurahan Pematang Rebah Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Provinsi Riau resah masih adanya pengusaha kayu yang diduga mengelola kayu hutan secara ilegal (ilegal loging) tanpa tersentuh hukum.

"Namanya Eko, sekali pun sudah lama menjadi pengusaha kayu ilegal loging, namun Eko seperti kebal akan hukum, karena sejak usaha kayu tidak pernah Kepolisian Kehutanan ataupun pihak Polres Inhu berani melakukan penangkapan," ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/12/2014).

Berdasarkan laporan warga tersebut, datariau.com mencoba menelusuri kediaman pengusaha kayu yang diduga melakukan ilegal loging, Eko (50), di Kelurahan Pematang Rebah RT/RW 002/004 Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

Benar saja, di lokasi seputar rumah Eko terlihat banyak tumpukan kayu pecahan berbagai jenis ukuran mulai 5x7, 5x10, 20x2, dan 6x12. Datariau.com kemudian mengkonfirmasi keberadaan kayu ini kepada Eko.

"Kayu ini saya singso dari kebun warga dan kayu ini untuk pakai sendiri," ujarnya. Ditanya bahwa seringnya mobil yang mengantarkan kayu ke tempatnya, Eko membantah hal itu. "Kalau itu mobil kawan, sekali-kali aja dia kok datang kemarinya," singkat Eko.

Tak puas dengan informasi tersebut, wartawan kemudian akan mengkonfirmasi keberadaan kayu tersebut yang dikatakan warga telah lama berlangsung. Untuk melengkapi berita ini, datariau.com akan melakukan wawancara dengan Polsek Rengat Barat. (her)
Tag:Ilegal
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)