Komisi IV Rapat dengan DLHK Pekanbaru: Program LPS Sudah Berjalan dengan Baik, Sosialisasi Perlu Ditingkatkan

datariau.com
1.487 view
Komisi IV Rapat dengan DLHK Pekanbaru: Program LPS Sudah Berjalan dengan Baik, Sosialisasi Perlu Ditingkatkan
Foto: Endi
Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dalam agenda rapat Senin (25/8/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dalam agenda rapat Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, didampingi Sekretaris Komisi Roni Amriel beserta anggota lainnya Sovia Septiana, H Ervan, Hamdani, Nofrizal, Achmad Faisal Reza, Faisal Islami, Pangkat Purba, Zulfan Hafiz, dan Zulfahmi.

Agenda pertemuan Komisi IV DPRD bersama DLHK Kota Pekanbaru awalnya ingin mendapatkan data soal realisasi kegiatan 2025, dan rencana kegiatan 2026. Termasuk juga APBD Perubahan 2025.

"Tadi kita belum mendapatkan data lengkap, maka ini dipending. Kita akan jadwalkan ulang agar lebih komprehensif, dengan menyiapkan data-data yang dibutuhkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, usai rapat.

Dijelaskan Rois, agenda pembahasan rapat difokuskan kepada persoalan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang kini sudah berjalan di setiap kelurahan per 2 Juli 2025.

Komisi IV DPRD Pekanbaru memberi apresiasi terhadap kinerja DLHK dan LPS sejauh ini dalam mengangkut sampah-sampah. Namun, memang perlu dilakukan pembenahan lagi, terutama di titik-titik tertentu.

"Kami apresiasi ya, luar biasa program (LPS) ini, hanya saja di lapangan perlu banyak evaluasi, terutama soal sosialisasi,” ujar Rois.

Politisi PKS ini memastikan pihaknya di Komisi IV DPRD Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan agar LPS benar-benar berjalan efektif sehingga persoalan sampah di Pekanbaru bisa tertangani dengan baik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, mengungkapkan bahwa agenda rapat kali ini lebih difokuskan pada evaluasi LPS-LPS yang sudah berjalan di lapangan.

“Kita bisa lihat hari ini LPS sudah berjalan seperti biasanya, tapi memang ada beberapa kendala. Saran-saran dari Komisi IV tadi sangat bagus, nanti akan kita laporkan kepada pimpinan dan coba kita jalankan,” jelas Reza.

Ditambahkan Reza, DLHK Kota Pekanbaru mendapat beberapa saran dari Komisi IV. Salah satunya usulan agar pemerintah kota mencari nomenklatur atau pola yang tepat bagi LPS sehingga nantinya bisa diberikan bantuan melalui APBD.

Reza memaparkan, pola pengangkutan sampah hingga akhir tahun 2025 ini masih menggunakan LPS dan DLHK. Apalagi semua LPS sudah di bawah koordinasi DLHK.

Tercatat 83 LPS di kelurahan telah terbentuk dan aktif melakukan pengangkutan sampah rumah tangga maupun usaha. Bahkan saat ini, LPS tengah memungut iuran di rumah-rumah warga dan juga badan usaha yang berada di wilayah kerja LPS.

“Namun, memang di lapangan masih kita temukan sampah dibuang sembarangan seperti di Jalan Kutilang Sakti, Panam. Warga sampai menutup akses jalan karena ada sampah dari luar wilayah mereka. Setelah ditelusuri, ternyata benar ada warga yang membuang sampah sembarangan. Kami bersama Satpol PP sudah memberikan sanksi denda Rp150 ribu per orang,” ungkapnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)