Komisi IV Minta Pemko Pekanbaru Segera Tindaklanjuti Tuntutan Pekerja Angkutan Sampah

datariau.com
1.915 view
Komisi IV Minta Pemko Pekanbaru Segera Tindaklanjuti Tuntutan Pekerja Angkutan Sampah
Foto: Endi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

Politisi Golkar ini juga mengingatkan, secara peraturan perundang-undangan sampah adalah tanggung jawab pemerintah. Maka pemerintah wajib memberikan dukungan kepada LPS. Atas persoalan yang kini dihadapi LPS, ia menganggap kondisi sekarang Pemko Pekanbaru justru seperti 'memindahkan sakit kepala' dari ke RT dan RW.

"(LPS) ini tak ada didukung dengan stimulus, harusnya mereka didukung stimulus dalam pengelolaan sampah. Contoh saja di Kota Padang itu pemerintahnya aktif memberikan stimulus, kita lihat ada bantuan becak motor baru, bahkan becak motor ini diambil karena kekurangan dana di Pemko diambil dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD," ungkap Roni.

Komisi IV DPRD Pekanbaru pekan depan bakal mengundang seluruh 83 LPS di Pekanbaru untuk mendengarkan langsung keluhan mereka.

“Kami ingin mencari win-win solution. LPS bisa bekerja optimal, DLHK tetap bisa mengatur pengelolaan sampah. Miris kita, Pekanbaru sebagai Ibukota provinsi masih berbicara soal angkut-mengangkut sampah, seharusnya kita ini terdepan dan sudah saatnya masuk ke 3R, mengolah sampah jadi PAD dan energi,” sebut Roni. (end)

Tag:LPSsampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)