Komisi IV Ingatkan Pemko Pekanbaru Awasi Kinerja PT BRS Angkut Sampah

datariau.com
1.136 view
Komisi IV Ingatkan Pemko Pekanbaru Awasi Kinerja PT BRS Angkut Sampah

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengawasi kinerja PT Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pemenang lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru 2024 yang kini sudah mulai bekerja sejak awal tahun.

"Yang jelas, harus ada pengawasan dari Pemko terhadap PT BRS. Apalagi perusahaan ini bertugas mengangkut sampah di dua zona sekaligus, takutnya mereka seenaknya saja atau justru kewalahan. Kita tidak ingin persoalan sampah begitu-begitu saja tiap tahunnya. Harus ada perubahan yang lebih signifikan dari sebelum-sebelumnya," kata Rois, Kamis (11/1/2024).

Rois menekankan, PT Bina Riau Sejahtera sebagai pihak ketiga pengangkut sampah di tahun 2024 untuk bekerja secara maksimal dan pastikan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di sejumlah titik.

"Pengangkutan sampah itu harus benar-benar bersih saat diangkut oleh petugas, tanpa sisa. Ingat, jangan sama dengan pihak ketiga sebelumnya yang mengelola sampah. PT BRS harus bekerja profesional dan tunjukkan bahwa mereka itu mampu mengatasi tumpukan-tumpukan sampah," ujarnya.

Ia juga meminta DLHK Kota Pekanbaru untuk dapat mengevaluasi PT Bina Riau Sejahtera sebagai satu-satunya operator angkutan sampah 2024 yang bertugas di dua zona sekaligus.

Yang mana, wilayah kerja zona I meliputi, Kecamatan Binawidya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Untuk zona II Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Sail, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota. Sedangkan, zona III meliputi wilayah Rumbai (Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat) dikelola langsung DLHK Pekanbaru.

"Evaluasi itu harus, bila perlu setiap seminggunya mereka (PT BRS) itu dievaluasi menyeluruh dalam mengangkut sampah-sampah itu. Apa pengangkutannya sudah maksimal atau masih ada kendala di lapangan. Bila perlu berikan teguran apabila perusahaan ini tidak bekerja sesuai kontrak," tegasnya.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)