Komisi I Ingatkan Jangan Ada Jual Beli Jabatan dalam Seleksi Sekda Pekanbaru

datariau.com
102 view
Komisi I Ingatkan Jangan Ada Jual Beli Jabatan dalam Seleksi Sekda Pekanbaru
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif SE.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif SE mengingatkan agar proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru definitif dilakukan secara terbuka, profesional, dan terbebas dari praktik jual beli jabatan.

Hal itu berkaca pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang menjadi perhatian publik di Provinsi Riau.

"Situasi di Provinsi Riau saat ini sedang menjadi sorotan. Kita berharap Pekanbaru tetap aman dan tidak ada berita-berita terkait OTT KPK. Karena itu, seluruh proses seleksi jabatan Sekda harus berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik jual beli jabatan," kata Syafri, Rabu (8/7/2026).

Syafri berharap pejabat yang nantinya dipercaya menjadi Sekda definitif merupakan sosok yang memiliki kemampuan memimpin, berintegritas, dan mampu menggerakkan roda pemerintahan.

"Yang pasti orang yang dipilih harus memiliki kemampuan memimpin, mampu menggerakkan organisasi, dan mempunyai integritas yang baik sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan dengan maksimal," ujarnya.

Politisi Golkar ini menilai, posisi Sekda memiliki peran yang sangat strategis sebagai motor penggerak organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus penghubung antara kebijakan Walikota dengan seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Karena itu, ia berharap proses seleksi yang sedang berlangsung dapat menghasilkan figur terbaik yang mampu memperkuat birokrasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

"Kita yakin siapa pun yang nantinya terpilih dan dilantik sebagai Sekda Kota Pekanbaru bisa menjadi motor penggerak OPD serta menjembatani kebijakan Wali Kota kepada seluruh ASN agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," sebutnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)