Komisi I Ingatkan Bulan Ramadan Ini Tempat Hiburan Malam Jangan Sampai Ada yang Beroperasi di Kota Pekanbaru

datariau.com
161 view
Komisi I Ingatkan Bulan Ramadan Ini Tempat Hiburan Malam Jangan Sampai Ada yang Beroperasi di Kota Pekanbaru
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri SSos.

PEKANBARU, datariau.com - Menjelang bulan puasa, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri SSos meminta seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru tidak beroperasi selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menerbitkan surat edaran terkait penutupan tempat hiburan selama bulan puasa.

“Bulan suci Ramadhan sudah semakin dekat. Kita minta tempat-tempat hiburan menghormati bulan puasa dan tidak buka. Untuk itu, kami minta Pemko Pekanbaru, khususnya Satpol PP, segera mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan tidak beroperasi selama Ramadhan,” kata Aidil, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, Politisi Demokrat ini juga menyoroti masih banyaknya tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Ia pun meminta pemerintah melalui Satpol PP bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

“Kita tidak melarang orang berinvestasi di Pekanbaru. Silakan berusaha, tapi harus mengurus izin sesuai dengan peraturan pemerintah. Kalau tidak punya izin, tentu harus ditindak,” tegasnya.

Menurut Aidil, keberadaan tempat hiburan malam tanpa izin sudah cukup meresahkan masyarakat. Bahkan, ada yang beroperasi hingga dini hari bahkan sampai pagi.

“Ini sudah meresahkan. Kami masih melihat ada tempat hiburan yang buka sampai pagi. Untuk itu, kami minta Satpol PP sebagai penegak Perda segera bertindak,” ujarnya.

Jika pengelola tempat hiburan malam tetap membandel dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku, maka penutupan harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Kalau masih membandel, ya memang harus ditutup. Ini sudah ada aturannya, jangan dilanggar. Kalau memang belum punya izin, silakan urus izinnya sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aidil. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)