Komisi I DPRD Pekanbaru Terima Kunjungan Mahasiswa Pertanyakan Pelanggaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

datariau.com
1.246 view
Komisi I DPRD Pekanbaru Terima Kunjungan Mahasiswa Pertanyakan Pelanggaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH, menerima kunjungan mahasiswa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) di ruangan Pustaka Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan mahasiswa ini mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun2002, yang mengatur terkait dengan hiburan malam mulai dari perizinan hingga jam operasional.

Perwakilan Mahasiswa Sandy Putra menyebut bahwa ada beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir telah melakukan pelanggaran terhadap keberadaan Perda Nomor 3 Tahun2002. Salah satu tempat hiburan yang diduga telah melakukan pelanggaran adalah Holiwings Pekanbaru.

"Disinyalir ada tempat hiburan yang masih beroperasi melewati batas waktu yang telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun2002. Nah, bagaimana perihal kelanjutan dugaan pelanggaran jam operasional Holiwings?" kata Sandy.

Padahal, lanjutnya, jika merujuk pernyataan dari Asisstent I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, menyatakan dengan jelas bahwa tempat hiburan tersebut memang ditemukan adanya pelanggaran jam operasional. Berdasar pernyataan itu timbul keraguan soal ketegasan sanksi yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Sepertinya tidak ada tindakan pemberian sanksi, kalau seperti ini terus maka akan muncul lagi tempat hiburan yang semena-mena melanggar aturan jam operasional ini," paparnya.

Perda Pekanbaru Nomor 3 Tahun2002mengatur jam operasional tempat hiburan malam jenis Public House (Pub) diperbolehkan buka dari pukul08.00WIB sampai dengan pukul22.00WIB. Kenyataannya, tempat hiburan malam masih bisa ditemukan buka diluar jam operasional tersebut.

"Kami minta agar ada realisasi dalam pelanggaran jam operasional ini. Kami dari mahasiswa meminta adanya kerja nyata," tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)