Ketua Pansus LKK Minta Pemko Pekanbaru Batalkan SE Kontroversial Soal Penundaan Pemilihan Ketua RT RW

datariau.com
1.132 view
Ketua Pansus LKK Minta Pemko Pekanbaru Batalkan SE Kontroversial Soal Penundaan Pemilihan Ketua RT RW
Ketua Pansus LKK DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, meminta SE Nomor 10/SETDA-TAPEM/647/2024 yang diteken oleh Plh Sekda Zarman Candra pada 20 Desember 2024, agar segera dibatalkan.

Ia juga menyoroti penunjukan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaksana tugas RT/RW oleh pihak kelurahan. Menurutnya, langkah itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru berpotensi memperkeruh keadaan.

DPRD Pekanbaru menegaskan, selama Perda baru belum disahkan, maka Perda lama tetap sah dan harus dijadikan pedoman. Syafri menutup pernyataannya dengan pesan keras.

“Jangan biarkan rakyat kecil menunggu terlalu lama hanya karena pemerintah gamang mengambil keputusan. Ini bukan sekadar soal jabatan RT atau RW, ini soal wajah pelayanan publik kita,” tegasnya. (rrm)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)