Ketua DPRD Pekanbaru: APBD-P 2023 Belum Bisa Digunakan

datariau.com
1.347 view
Ketua DPRD Pekanbaru: APBD-P 2023 Belum Bisa Digunakan
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST.

PEKANBARU, datariau.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2023 saat ini sedang menunggu hasil evaluasi Gubernur Riau sebelum digunakan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST.

"DPRD sudah ketuk palu APBD-P 2023, setelah disahkan maka nanti pemerintah kota akan mengajukan untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur selama 14 hari. Setelah evaluasi Gubernur, baru APBD-P 2023 bisa dijalankan," kata Sabarudi, Selasa (10/10/2023).

DPRD Pekanbaru telah mengesahkan APBD-P Tahun Anggaran 2023 pada Rabu, 27 September kemarin. DPRD dan Pemko Pekanbaru mengetuk palu APBD-P 2023 sebesar Rp 2,895 Triliun.

Di dalam APBD Perubahan 2023 yang sudah diketuk palu ini ada penambahan anggaran sebesar Rp 195 Miliar dari APBD Murni 2023 senilai Rp 2,699 Triliun.

Sabarudi pun mengingatkan Pemko Pekanbaru sebagai lembaga eksekutif untuk bisa segera merealisasikan program-program kegiatan apabila APBD-P 2023 sudah selesai dievaluasi oleh Gubernur Riau.

"Ya, kalau sudah (evaluasi) oke, APBD-P bisa langsung dijalankan oleh Pemko Pekanbaru selaku eksekutif. Jadi kita harap apa yang sudah disahkan dalam APBD Perubahan 2023 itu bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.

"Namun, apakah bisa tercapai semua atau tidak itu melihat pergerakan dari eksekutif sendiri. Kalau prosesnya cepat dilaksanakan dan berjalan dengan baik, bisa saja tercapai. Termasuk PAD, kalau OPD-OPD bisa bergerak cepat dan kreatif bisa jadi mencapai target," tambahnya.

Politisi PKS ini berharap APBD-P 2023 bisa dijalankan tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)