SMM PANEL INDO

Jukir Liar Kembali Muncul di Pekanbaru, DPRD Desak Dishub Evaluasi Total Pengawasan Parkir

datariau.com
188 view
Jukir Liar Kembali Muncul di Pekanbaru, DPRD Desak Dishub Evaluasi Total Pengawasan Parkir
Foto: Endi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami, meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan parkir di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Keberadaan juru parkir (jukir) liar kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru. Kali ini, seorang jukir diduga menarik uang parkir dari pengunjung di area parkir Indomaret kawasan Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman.

Jukir tersebut kemudian ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pada Selasa (6/10/2026).

Munculnya kembali praktik parkir liar tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami. Ia meminta Dishub tidak sekadar melakukan penertiban ketika persoalan sudah mencuat, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan parkir di Kota Pekanbaru.

Menurut Faisal, kejadian serupa yang terus berulang menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan terhadap aktivitas perparkiran di lapangan.

"Kejadian seperti itu terus berulang, jadi kita minta Dishub mengevaluasi total," kata Faisal.

Ia menegaskan, penataan parkir harus dilakukan secara serius dan konsisten. Masyarakat, kata dia, harus mendapatkan kenyamanan serta rasa aman ketika memarkirkan kendaraannya di fasilitas umum maupun area usaha.

"Jangan ada keluhan lagi dari masyarakat soal parkir," tegasnya.

Faisal juga meminta Dishub memastikan seluruh juru parkir yang bertugas telah memahami dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Termasuk dalam hal penarikan tarif parkir. Menurutnya, jukir tidak boleh menarik biaya melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tarif parkir sudah jelas. Kalau parkir kendaraan roda dua itu Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu. Jangan melebihi di luar itu," ujarnya.

Politisi Partai NasDem tersebut bahkan menegaskan mekanisme pengembalian uang apabila masyarakat membayar lebih dari tarif yang ditentukan.

"Kalau pengendara motor kasih uang Rp2 ribu, kembalikan Rp1 ribu," tegas Faisal.

Ia menilai kepastian tarif dan pengawasan terhadap jukir menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya keluhan masyarakat sekaligus menghindari praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)