Ini Dia 3 Nama Pj Bupati Kampar Usulan DPRD

datariau.com
3.196 view
Ini Dia 3 Nama Pj Bupati Kampar Usulan DPRD

BANGKINANG, datariau.com - Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan pengisian kekosongan jabatan bupati/walikota menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati/Walikota di 41 daerah, DPRD Kampar langsung menggelar rapat pimpinan, Senin (3/4/2023) kemarin.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD Kampar telah menetapkan 3 nama Pj Bupati Kampar usulan dari DPRD Kampar.

Adapun usulan tiga nama tersebut adalah Dr H Kamsol MM yang kini sedang menjabat Pj Bupati Kampar, Drs H Yusri MSi yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Kampar dan kini menjadi staf ahli Bupati, dan Zulkifli Syukur SAg MA MSi.



Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ketika dikonfirmasi usai memimpin rapat pimpinan di ruang kerjanya di gedung DPRD Kabupaten Kampar Jalan Lingkar Bangkinang, Senin (3/4/2023) sore mengatakan, DPRD Kampar langsung menggodok usulan calon Pj Bupati Kampar yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

"Tadi baru kita laksanakan rapat pimpinan. Semua pimpinan hadir, termasuk ketua-ketua fraksi," ujar Faisal kepada wartawan.

Diantara pimpinan yang hadir dalam pertemuan di ruangan Ketua DPRD Kampar adalah tiga orang wakil ketua yakni Tony Hidayat, Repol dan Fahmil. Juga sejumlah ketua fraksi dan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.

Sebelumnya diberitakan, sesuai surat Kemendagri Nomor100.2.1.3/1773/SJ yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada sebanyak 41 DPRD kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, DPRD kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga nama Pj Bupati Kampar ke Mendagri paling lambat 6 April 2023. Tiga nama ini akan menjadi pertimbangan oleh Mendagri siapa yang akan menjadi Pj Bupati Kampar sejak 23 Mei 2023 hingga satu tahun kedepannya.

Faisal menyebutkan, syarat calon Pj Bupati Kampar yang akan diusulkan adalah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon) II Pemkab Kampar. "Kalau pejabat eselon dua di provinsi atau dari kabupaten/kota lain kemungkinan juga bisa ya. Tapi nanti saya cek lagi ya. Yang jelas di surat itu pejabat pimpinan tinggi pratama," beber Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar itu.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)