Hingga Desember, APBD Pekanbaru 2026 Belum Juga Disahkan, Begini Penjelasan Ketua DPRD

datariau.com
28 view
Hingga Desember, APBD Pekanbaru 2026 Belum Juga Disahkan, Begini Penjelasan Ketua DPRD
Foto: Endi
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

PEKANBARU, datariau.com - Hingga Senin 1 Desember 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota Pekanbaru belum juga disahkan. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah pusat, pengesahan APBD seharusnya dilakukan paling lambat pada 30 November 2025.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjelaskan keterlambatan ini disebabkan waktu pembahasan yang terlalu sempit sejak Pemerintah Kota (Pemko) menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 19 November 2025.

“Draf itu baru diantar tanggal 19 November. Teman-teman DPRD masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan, terutama terkait KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2026,” ujar Isa.

Ia menambahkan, pimpinan DPRD telah menggelar rapat internal dan sepakat memprioritaskan kelanjutan pembahasan APBD. Apalagi, sebelumnya rapat paripurna untuk penandatanganan MoU KUA-PPAS batal digelar karena tidak mencapai kuorum.

“Waktu kita kemarin sangat terbatas menjelang 30 November. Jadi memang sangat sedikit waktu untuk menuntaskan semuanya, makanya dibutuhkan tambahan waktu,” jelas Isa.

Terkait risiko yang mungkin muncul akibat keterlambatan pengesahan APBD, Isa mengaku masih belum dapat menyampaikan secara spesifik dampaknya. Namun ia memastikan DPRD tetap memiliki ruang waktu untuk merampungkan pembahasan tanpa menyalahi aturan.

“Secara waktu masih sangat memungkinkan untuk tetap mengesahkan APBD ini. Semua fraksi juga berharap agar pembahasan segera kita tuntaskan, tetapi tentu bergantung pada proses tahapan yang berjalan,” pungkasnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Tag:APBD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)