DPRD Segera Panggil Pemko Pekanbaru Pertanyakan Recofusing Anggaran

Datariau.com
701 view
DPRD Segera Panggil Pemko Pekanbaru Pertanyakan Recofusing Anggaran

PEKANBARU, datariau.com- Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP angkat bicara mengenai pergeseran recofusing APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Pasalnya, pergeseran anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 tersebut belum diketahui sepenuhnya oleh DPRD Pekanbaru.

"Beberapa waktu lalu, DPRD sudah mengundang Pemko untuk membahas refocusing. Tetapi ketika diundang itu alasan Pemko ada rapat tentang refocusing di beberapa OPD," kata Hamdani, Senin (24/5/2021).

Hamdani mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan kembali memanggil Pemko Pekanbaru untuk menanyakan kegunaan serta tujuan refocusing anggaran tersebut. Hal ini dikarenakan anggaran yang bergeser ini digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19.Seperti adanya rencana anggaran bagi tenaga vaksinator Covid-19.

"Dalam RDP nanti akan ditanyakan penyediaan vaksin serta operasional vaksinasi, lalu sejauh mana persentasenya. Refocusing boleh dilakukan tapi tetap dilaporkan ke DPRD," terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan bahwa seharusnya setiap perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD. Sebab, dalam perundang-undangan telah dicantumkan bahwa DPRD memiliki salah satu fungsi budgeting atau anggaran.

"Saya sendiri tidak tahu dan itu memang belum disampaikan ke DPRD. Jadi kalau memang ada yang ingin dirubah dan diusulkan, itu seharusnya dilaporkan ke DPRD untuk dibahas di Banggar," jelasnya.



Menurut Politisi PKS ini, apapun alasannya, setiap yang namanya perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD terlebih dahulu.

"Tidak bisa langsung dirubah oleh eksekutif," ujar Sabarudi. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)