DPRD Pekanbaru Terima Kunjungan Audiensi KPU Bahas Tahapan Pemilu 2024

datariau.com
1.050 view
DPRD Pekanbaru Terima Kunjungan Audiensi KPU Bahas Tahapan Pemilu 2024

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Senin (8/8/2022). Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Sementara itu, rombongan KPU dipimpin Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto beserta beberapa komisioner.

Kedatangan KPU Kota Pekanbaru dalam rangka menjalin tali silaturahim dengan pimpinan DPRD Pekanbaru serta melakukan audiensi mengenai tahapan-tahapan pemilu tahun 2024.

"Selain menjalin silaturahim, kita juga menyampaikan tahapan pemilu yang sedang berlangsung sekarang. Karena tahapannya sudah mulai 14 Juni kemarin dan saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran partai politik," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto usai pertemuan di ruangan VIP gedung DPRD Pekanbaru.

Anton mengatakan, ada 4 kegiatan dalam tahapan pemilu, diantaranya pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu.

"Insya Allah, pada tanggal 14 Desember 2022 nanti partai politik sudah dapat ditetapkan. Jadi kita sudah bisa tahu parta-partai apa saja yang menjadi peserta pemilu," ujarnya.

Dalam audiensi ini, KPU Kota Pekanbaru juga memaparkan mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Di dalam Sipol ini nantinya bisa mengecek nama-nama partai apa saja yang telah lengkap mendaftar.

"Dari Sipol, kita melihat sudah ada 14 partai politik secara nasional yang sudah mendaftar. 10 partai politik itu sudah menyerahkan dengan lengkap. Kemudian akan segera dilakukan verifikasi administrasi dan untuk di KPU RI itu sedang berlangsung verifikasi parpol tersebut. Lalu, verifikasi administrasi di KPU kabupaten/kota itu nanti akan kita mulai dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2022," jelas Anton.

Lanjut Anton, kedatangan KPU ini juga turut meminta dukungan anggaran kepada DPRD Pekanbaru mengenai biaya untuk penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Untuk anggaran untuk pilkada itu sudah kita sampaikan ke Pemko Pekanbaru untuk hibah pilkada. Karena sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 itu biaya pilkada dibebankan kepada APBD. Anggaran untuk pilkada 2024 yang kita sampaikan itu sekitar Rp62 Miliar," ucapnya.

Mengenai dapil, Anton mengaku pihaknya saat ini belum bisa memastikan secara jelas untuk penambahan dapil pada tahun 2024 mendatang.

"Untuk dapil, masih belum karena kita masih petakan. Kalau dilihat jumlah penduduk yang sudah ditetapkan KPU RI untuk persyaratan pendaftaran parpol itu sudah berjumlah 1 juta 45 ribu untuk Kota Pekanbaru," terangnya.

"Artinya, kalau mengacu undang-undang jumlah kursi itu menjadi 50. Tetapi, kita belum bisa pastikan sekarang karena belum final. Penambahan jumlah dapil kab/kota itu merupakan kewenangan KPU RI," pungkas Anton.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)