DPRD Pekanbaru Sayangkan Proyek Pembangunan Pasar Induk Mandek

datariau.com
1.103 view
DPRD Pekanbaru Sayangkan Proyek Pembangunan Pasar Induk Mandek
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra SH.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru dan PT Agung Rafa Bonai (ARB) sudah menjalin kerjasama pembangunan Pasar Induk sejak tahun 2016 silam. Dalam kerjasama ini, PT ARB selaku investor akan mengelola Pasar Induk selama 30 tahun. Setelah itu, pasar dan seluruh aset yang ada akan menjadi milik Pemko Pekanbaru.

Pembangunan Pasar Induk sudah dimulai sejak 2016 lalu. Pemko Pekanbaru dan pihak PT ARB sebagai penyewa lahan, sudah menandatangani kontrak kerja sama pada Oktober 2016.

Pengelolaannya diberikan kepada PT ARB selama 30 tahun. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru bisa diselesaikan 2017.

Kemudian, pembangunan dilakukan pada 2018. Namun ternyata, PT ARB kekurangan modal untuk melanjutkan pembangunan dengan dalih akibat pandemi Covid-19.

Selain masalah finansial akibat pandemi, PT ARB juga meminta kepastian status lahan. Akhirnya, sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diterbitkan Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional pada 2022. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)