DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK Baru, Setujui Penambahan 2 OPD

datariau.com
453 view
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK Baru, Setujui Penambahan 2 OPD
Foto: Endi
DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Perda Kota Pekanbaru dalam Rapa

Dikatakan Agung, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu yang ada di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.

Di sektor ekonomi kreatif tersebut akan dibentuk yang namanya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat.

“Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Agung.

Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut. (end)

Tag:OPDSOTK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)