DPRD Pekanbaru Ingatkan Masterplan Penanganan Banjir Harus Dijalankan, Jangan Buang-buang Anggaran

datariau.com
1.201 view
DPRD Pekanbaru Ingatkan Masterplan Penanganan Banjir Harus Dijalankan, Jangan Buang-buang Anggaran
Foto: Endi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tetap menjadikan masterplan penanganan banjir yang telah disusun beberapa tahun lalu sebagai dasar perencanaan pengendalian banjir di Ibukota Provinsi Riau.

Menurutnya, dokumen masterplan yang telah rampung disusun pada akhir 2020 itu merupakan hasil kajian panjang dan pembiayaan besar yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal, bukan dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut.

“Masterplan penanganan banjir itu setidaknya sampai sekarang masih harus kita pakai. Karena bagaimanapun juga, itu adalah produk yang sudah dibuat dan dibiayai dari uang daerah,” kata Roni, Selasa (28/10/2025).

Anggota DPRD Pekanbaru dua periode ini menilai akan sangat merugikan jika dokumen tersebut dibiarkan terbengkalai atau tidak dieksekusi oleh Pemko Pekanbaru.

"Ya, percuma kalau sudah dibuat dari sekian lama, mengeluarkan banyak anggaran, tapi tidak dipakai itu kan kita rugi. Artinya anggarannya terbuang sia-sia," cetusnya.

Politisi PAN ini menyebut, pembaruan (update) terhadap masterplan penanganan banjir boleh-boleh saja direvisi. Sebab, perkembangan kota yang pesat dan perubahan tata ruang membuat kondisi lapangan saat ini tidak lagi sama seperti beberapa tahun lalu.

“Kalau update itu wajib, tapi dasarnya tetap masterplan yang lama. Itu pondasinya. Dari situ kita lihat mana yang harus disesuaikan dengan kondisi sekarang,” ujar Roni. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)