DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

datariau.com
1.480 view
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Foto: Endi
Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait dua ranperda tersebut.

Ranperda KTR ini juga banyak memiliki kepentingan bagi Kota Pekanbaru. Terutama, terhadap predikat kota sehat.

"Taman-taman itu juga diharapkan tidak ada yang bebas merokok sehingga dengan kawasan-kawasan tanpa merokok ini udara bisa jauh lebih segar. Masyarakat bisa menghirup udara segar dan orang yang merokok tidak menularkan asap supaya tidak berdampak terhadap orang sekitar," harap Indra Pomi.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST menyampaikan bahwa Ranperda KTR dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kota Pekanbaru selanjutkan akan akan masuk dalam pembahasan panitia khusus (pansus)

"Alhamdulillah, paripurna hari ini berjalan lancar dari paripurna pandangan umum fraksi sampai jawaban pemerintah dan pansus juga sudah terbentuk. Kita serahkan kepada pansus untuk membahas dua ranperda ini," ucap Sabarudi.

Politisi PKS ini juga berharap Pansus DPRD bisa membahas Dua Ranperda tersebut secara komprehensif sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna.

"Harapannya dua ranperda ini bisa dibahas pansus mendalam dan segera disahkan, terutama Ranperda KTR dibutuhkan di Pekanbaru untuk melindungi anak-anak, ibu-ibu dan perokok pasif," tutup Sabarudi.

Dalam paripurna ini juga dibacakan hasil kesepakatan dalam penetapan keanggotaan pansus dari dua ranperda tersebut.

Krismat Hutagalung (Hanura-NasDem) dan Muhammad Isa Lahamid ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Sedangkan anggota lainnya Mulyadi (PKS), Wan Agusti & Nurul Ikhsan (Gerindra Plus), Jepta Sitohang dan Pangkat Purba (Demokrat), Roni Pasla (PAN), Victor Parulian dan Davit Marihot Silaban (PDIP), Munawar Syahputra SH (Hanura-NasDem), Ida Yulita Susanti dan Tarmizi Muhammad (Golkar).

Sedangkan, Ketua Pansus Ranperda KTR adalah Doni Saputra SH MH (PAN) dan Wakil Ketua Pansus Hamdani MS SIP (PKS).

Untuk keanggotaannya, Yasser Hamidy dan Kartini (PKS), Zulkarnain dan Zainal Arifin (Gerindra Plus), Sigit Yuwono dan Roem Diani Dewi (Demokrat), Irman Sasrianto (PAN), Ruslan Tarigan dan Dapot Sinaga (PDIP), Ali Suseno dan H Suherman (Hanura-NasDem), dan Sovia Septiana S Sos (Golkar).

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)