DPRD Pekanbaru Dukung Satpol PP Bersihkan Jalan Protokol dari PKL

datariau.com
232 view
DPRD Pekanbaru Dukung Satpol PP Bersihkan Jalan Protokol dari PKL
Foto: Ist.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firman SE MSi, mengingatkan Satpol PP untuk rutin menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan protokol.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firman SE MSi, mengingatkan Satpol PP untuk rutin menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan protokol. Sebab, jika hanya dilakukan sesekali saja, para PKL yang ditertibkan akan kembali lagi berjualan.

"Kita sangat mengapresiasi Satpol PP yang mulai menertibkan PKL di Masjid Raya Annur dan Jalan Hangtuah secara umum. Harapan kita penertiban dilakukan sampai benar-benar bersih dari PKL, harus berkesinambungan," kata Firman, Jum'at (21/11/2025).

Dikatakan Politisi Partai Hanura yang kini duduk di Komisi I DPRD Pekanbaru ini, hampir seluruh jalan protokol di Kota Pekanbaru saat ini dipenuhi PKL yang berjualan di badan jalan, Satpol PP diharapkan bisa menertibkan semua PKL tersebut untuk di-relokasi ke tempat jualan yang telah disediakan pemerintah.

"Agar pedagang kita ini tertib, pemerintah telah menyediakan beberapa tempat berjualan seperti di Taman Labuai dan lainnya, bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan dengan aman," kata Firman.

Ditambahkannya, penataan pedagang tersebut perlu dilakukan demi wajah Kota Pekanbaru agar indah dan rapi. Selain penertiban berkesinambungan, pemerintah juga diminta menjamin kenyamanan dan keberlangsungan para pedagang, dengan ketersediaan fasilitas dan sosialisasi yang intens kepada masyarakat.

"Jangan sampai nanti di tempat yang disediakan malah pedagang dikenakan iuran macam-macam, cukup satu kali bayar untuk semua fasilitas dan layanan. Sosialisasikan juga ke masyarakat agar berbelanja ke tempat yang disediakan, jangan belanja di pinggir jalan yang bisa mengganggu arus lalu lintas," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Satpol PP Kota Pekanbaru pada Senin lalu, memberikan surat peringatan kepada pedagang sekitaran Masjid Raya Annur dan Jalan Hangtuah pada umumnya, agar tidak lagi berjualan di area yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual beli. Mereka dilarang berjualan di trotoar maupun badan jalan.

"Kami sudah memberikan peringatan sejak bulan September agar para pedagang tidak berjualan di badan jalan, dan sekarang kami tegaskan untuk tidak berjualan di lokasi yang tidak semestinya," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, setelah memimpin penertiban.

Bersama Satpol PP Provinsi Riau, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi agar PKL tidak kembali berjualan di area tersebut.

Saat ini, banyak pedagang yang memadati Jalan Diponegoro dan Jalan Hangtuah di sekitar Masjid Agung Annur, dan sebagian besar dari mereka sudah menghalangi badan jalan.

"Ini sangat mengganggu kepentingan umum, terutama para pengendara yang melintas. Ini adalah teguran terakhir kami, jadi mulai besok kami harap tidak ada lagi pedagang di sini," tegas Yuliarso.

Dia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban kota, agar Pekanbaru tetap rapi, teratur, dan bersih.

"Tempat ini bukanlah area yang tepat untuk berjualan. Mari kita semua menjaga ketertiban bersama," ujarnya menutup pembicaraan. (rrm)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)