DPRD Minta Pemko Jangan Buru-buru Pindahkan Pedagang ke Pasar Induk

datariau.com
931 view
DPRD Minta Pemko Jangan Buru-buru Pindahkan Pedagang ke Pasar Induk

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru memperhitungkan secara matang rencana pemindahan pedagang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) ke Pasar Induk Jalan Soekarno Hatta atas, bulan Mei 2022 ini. DPRD melihat kondisi Pasar Induk belum layak ditempati pedagang.

"Kebijakan Pemko itu harus diperhitungkan secara matang, jangan dengan kebijakan ini menimbulkan masalah baru," kata Roni Pasla, Jumat (6/5/2022) dikutip tribunpekanbaru.com.

Disebutkan Politisi PAN ini, Pemko Pekanbaru terkesan kejar tayang melakukan pemindahan pedagang BRPS ke Pasar Induk Jalan Soekarno Hatta atas yang sedianya akan dilakukan Mei 2022 ini.

Padahal secara fisik, pasar yang dibangun pihak ketiga PT Agung Rafa Bonai (ARB) itu belum selesai. Namun Pemko tetap bersikeras memindahkan pedagang, dengan klaim kios yang ada di dalam kawasan Pasar Induk tersebut, sudah layak dihuni.

"Kekhawatiran bisa menimbulkan persoalan baru para pedagang enggan masuk, karena pasarnya belum siap. Tentunya para pedagang tidak mau rugi, karena potensi untuk mengalami kerugian tersebut terbuka lebar. Kesiapan ini yang harus diperhatikan. Sebab, jika dipaksakan dengan pasar belum layak, maka siapa yang salah nantinya. Siapa yang mau menempati, jika tak bisa berjualan di sana. Kan jadi masalah lagi," sebutnya.

Lebih dari itu, kata Roni Pasla, bahwa Pemko harus mengubah beberapa bagian bangunan kios, lantaran tak sesuai izin yang dimiliki pengembang. Seperti halnya dinding kios dempet dan lainnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT memastikan, bahwa sesuai jadwal, pedagang di BRPS akan mulai menempati Pasar Induk pada Mei 2022, atau usai Idul Fitri 1443 H.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)